Dalam paparannya, Beka menyebut jika peristiwa penembakan misterius bermula dari imbauan Komandan distrik Militer 0734 Yogyakarta waktu itu agar semua GALI alias preman untuk segera menyerahkan diri. Kemudian, hal itu diikuti oleh penagkapan terhadap orang-orang yang masuk ke dalam daftar hitam.
"Karena operasi ini dianggap sukses, maka operasi juga dilakukuan di Jawa Tengah dan wilayah lain yang dianggap rawan. Jadi istilahnya menyebar dan jadi inspirasi jadi orang ditembak, dibunuh tanpa proses pengadilan, dan menajdi insipirasi penguasa waktu itu," ucap Beka.
Adapun para korban praktik exra judicial killing ini adalah para pelaku kejahatan. Mulai dari residivis, penjahat, maupun orang yang salah target.
"Mereka mengalami penyiksaan, dijemput, menjadi korban penghilangan paksa dan banyak korban ditemukan dalam kondisi jenazah," papar Beka.
Ada versi yang menyebutkan jika korban dari penembakan misterius mencapai tiga ribu jiwa. Namun, Beka menduga jumlah korban masih lebih banyak dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saya kira bisa jadi lebih banyak karena indentifikasinya atau kemudian penguburannya, penghilangannya itu juga sangat banyak. Sehingga saya yakin korbannya lebih dari 3 ribu orang," kata dia.
Penyelidikan
Komnas HAM sejak 2008 silam telah melakukan kajian-kajian terkait serangkaian pelanggaran HAM berat di era Soeharto. Salah satu peristiwa yang turut menjadi kajian adalah penembakan misterius pada periode 1982 hingga 1985.
Beka mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap 115 orang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Adapun rinciannya, 95 saksi, 14 saksi korban, dua saksi aparat sipil, dua purnawirawan TNI dan dua purnawirawan polisi.
Baca Juga: Jalan Terjal Penyelesaian Tragedi Petrus Era Orba, Komnas HAM: Kedua Jalan Kini Macet Total!
"Kami meminta keterangan terhadap 115 orang, rinciannya 95 saksi, saksi korban 14 orang, saksi aparat sipil dua orang, saksi purnwirawan TNI dua orang, saksi purnawiranwan Polri dua orang," kata Beka.