Suara.com - Kuasa hukum Susi Air angkat bicara pasca pengusiran paksa pesawat milik Susi Pudjiastuti dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara.
Menurutnya Susi Air berada di sana bukan hanya sekedar bisnis melainkan juga membantu pemerintah layani masyarakat.
Setidaknya Susi Air memiliki 11 rute penerbangan bagi masyarakat Malinau ke sejumlah daerah di Kalimantan. Susi Air meminta pemerintah daerah untuk bisa memahami bahwa keberadaannya di sana itu juga membantu masyarakat yang membutuhkan layanan trannsportasi udara.
"Tapi seharusnya juga disadari hal ini bukan sekedar soal bisnis, namun Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara," kata kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/2/2022).
Meskipun Susi Air menghormati hubungan hukum dengan pemerintah daerah, namun pihak kuasa hukum tetap tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kalimantan Utara.
Donal juga mempertanyakan pihak-pihak yang sebenarnya meraup untung dari penarikan paksa pesawat Susi Air.
"Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin?," tanyanya.
Selepas adanya pengusiran, kini Susi Air masih melakukan inventarisasi data-data kerusakan dan kerugian.
Pesawat Susi Pudjiastuti Diusir Paksa
Baca Juga: Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Susi Air: Masyarakat Justru yang Dirugikan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti harus menelan pil pahit di siang bolong.