Kuasa Hukum: Susi Air di Malinau Bukan Sekedar Bisnis, Tapi Juga Bantu Pemerintah

Kamis, 03 Februari 2022 | 16:44 WIB
Kuasa Hukum: Susi Air di Malinau Bukan Sekedar Bisnis, Tapi Juga Bantu Pemerintah
Susi Air dikeluarkan paksa (twitter.com/susipudjiastuti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Susi Air angkat bicara pasca pengusiran paksa pesawat milik Susi Pudjiastuti dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara.

Menurutnya Susi Air berada di sana bukan hanya sekedar bisnis melainkan juga membantu pemerintah layani masyarakat.

Setidaknya Susi Air memiliki 11 rute penerbangan bagi masyarakat Malinau ke sejumlah daerah di Kalimantan. Susi Air meminta pemerintah daerah untuk bisa memahami bahwa keberadaannya di sana itu juga membantu masyarakat yang membutuhkan layanan trannsportasi udara.

"Tapi seharusnya juga disadari hal ini bukan sekedar soal bisnis, namun Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara," kata kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Susi Air: Masyarakat Justru yang Dirugikan

Meskipun Susi Air menghormati hubungan hukum dengan pemerintah daerah, namun pihak kuasa hukum tetap tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kalimantan Utara.

Donal juga mempertanyakan pihak-pihak yang sebenarnya meraup untung dari penarikan paksa pesawat Susi Air.

"Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin?," tanyanya.

Selepas adanya pengusiran, kini Susi Air masih melakukan inventarisasi data-data kerusakan dan kerugian.

Pesawat Susi Pudjiastuti Diusir Paksa

Baca Juga: Pesawat Susi Air Dipindah Paksa Satpol PP di Kaltara, Pengamat Penerbangan Alvin Lie: Perlu Orang Terlatih dan Certified

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti harus menelan pil pahit di siang bolong.

Pasalnya ia baru mendapat kabar bahwa pesawat milik Susi Air dikeluarkan paksa dari Hanggar Malinau. Hal ini dinyatakan sendiri oleh Susi pada cuitannya, Rabu (2/2/2022).

"Sering kali ada kejutan dalam hari-hari kita," ungkap Susi di akun Twitternya.

"Kejutan hari ini saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau," imbuhnya.

Padahal menurutnya, Susi Air sudah 10 tahun melayani rute reguler dan perintis dari Bandara Kolonel RA Bessing Malinay, Kalimantan Utara.

Pengusiran tersebut diduga dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Malinau.

"Kuasa, wewenang begitu hebatnya. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata..," ungkap Susi.

Pada cuitannya, Susi menyematkan dua video yang menampilan puluhan Satpol PP tengah menarik paksa pesawat Susi Air dengan alat berat.

Susi mengatakan bahwa pengusiran 3 unit pesawat dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau itu dilakukan oleh anggota Satpol PP setempat. Sementara itu, Susi mengklaim pengusiran dilakukan setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut 10 tahun. Dan Susi mengaku tak habis pikir kenapa pengusiran itu dilakukan.

Dari video yang beredar, sejumlah anggota Satpol PP berseragam tampak sedang memaksa keluarkan 3 pesawat Susi Air yang sedang mengalami perbaikan dan masih menunggu mesin yang hingga kini belum datang. Tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar berjenis Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR, serta Air Tractor AT-802 PK-VVY. Mereka tampak mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar, dan membiarkan pesawat itu teronggok di rerumputan tanpa atap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI