Buntut Tarik Motor Warga Pandeglang Tanpa Surat, Bripka Asep Diperiksa dan Ditahan Propam

Kamis, 03 Februari 2022 | 16:25 WIB
Buntut Tarik Motor Warga Pandeglang Tanpa Surat, Bripka Asep Diperiksa dan Ditahan Propam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang kakek, Wiyanto Halim (89), yang dituduh maling, Senin (24/1/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bripka Asep dan kawan-kawan, dalam melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat berdasarkan informasi dari saudara Sarta dan Aan yang menginformasikan bahwa adanya warga Kampung Sorongan, Desa Sorongan bernama Arif dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," jelas Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI