Suara.com - Propam Polda Metro Jaya resmi menahan Bripka Asep Nuroni. Dia ditahan buntut upayanya menarik sepeda motor warga bersama enam warga sipil secara sewenang-wenang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Bripka Asep ditahan dalam rangka pemeriksaan.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya dan juga dilakukan penahanan sampai dengan hari ini sambil dilakukan pemeriksaan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Bripka Asep yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya ditangkap karena hendak melakukan penarikan motor milik seorang warga bernama Arif di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang. Aksi itu dilakukan Bripka Asep pada Sabtu (29/1/2022) pekan lalu.
Enam warga sipil lainnya yang ikut dalam aksi yang dilancarkan Bripka Asep adalah Dede Junaedi, Sapriin, Agus Fauzi Firdaus, Manus Ismanan, Purnomo, dan Bahtiar.
Menurut penuturan Zulpan, peristiwa ini bermula saat Bripka Asep dan enam rekannya mengaku sebagai anggota Polri mencoba melakukan penarikan terhadap motor milik Arif. Namun, ketika ditanya oleh Arif ihwal surat peritnah tugas, Bripka Asep Cs tidak bisa menunjukkannya.
"Ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka Asep Nuroni tidak dapat/bisa memperlihatkannya dan keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ucap Zulpan dalam keterangannya hari ini, Selasa (1/2/2022).
Selanjutnya, warga setempat yang menyaksikan peristiwa tersebut naik pitam dan mengepung Bripka Asep dan rekan-rekannya. Bahkan, kata Zulpan, warga sempat ingin mengeroyok mereka.
"Sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung Bripka Asep dan kawan-kawan serta berusaha melakukan pengeroyokan," kata dia.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Adat Sunda Bertemu DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ini yang Dibahas
Zulpan menyebut Bripka Asep dan rekan-rekannya awalnya hendak melakukan penarikan lantaran sepeda motor Arif diduga hasil pencurian. Informasi itu didapatkan Bripka Asep Cs dari warga bernama Sarta dan Aan.
"Bripka Asep dan kawan-kawan, dalam melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat berdasarkan informasi dari saudara Sarta dan Aan yang menginformasikan bahwa adanya warga Kampung Sorongan, Desa Sorongan bernama Arif dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," jelas Zulpan.