Tertuang di BAP Terdakwa Yoory, Nama Pimpinan DPRD DKI M Taufik Disebut dalam Sidang Kasus Lahan Munjul

Kamis, 03 Februari 2022 | 16:15 WIB
Tertuang di BAP Terdakwa Yoory, Nama Pimpinan DPRD DKI M Taufik Disebut dalam Sidang Kasus Lahan Munjul
Sidang pembacaan dakwan kasus lahan Munjul dengan terdakwa Yoory Corneles yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa. Sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum," kata Jaksa KPK Takdir Suhan saat membacakan dakwaan.

Dalam dakwaan Jaksa, Yoory melakukan korupsi lahan Munjul untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dan suatu korporasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI