Jalan Terjal Penyelesaian Tragedi Petrus Era Orba, Komnas HAM: Kedua Jalan Kini Macet Total!

Kamis, 03 Februari 2022 | 15:49 WIB
Jalan Terjal Penyelesaian Tragedi Petrus Era Orba, Komnas HAM: Kedua Jalan Kini Macet Total!
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun para korban praktik exra judicial killing ini adalah para pelaku kejahatan. Mulai dari residivis, penjahat, maupun orang yang salah target.

"Mereka mengalami penyiksaan, dijemput, menjadi korban penghilangan paksa dan banyak korban ditemukan dalam kondisi jenazah," papar Beka.

Ada versi yang menyebutkan jika korban dari penembakan misterius mencapai tiga ribu jiwa. Namun, Beka menduga jumlah korban masih lebih banyak dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saya kira bisa jadi lebih banyak karena indentifikasinya atau kemudian penguburannya, penghilangannya itu juga sangat banyak. Sehingga saya yakin korbannya lebih dari 3 ribu orang," kata dia.

Penyelidikan

Komnas HAM sejak 2008 silam telah melakukan kajian-kajian terkait serangkaian pelanggaran HAM berat di era Soeharto. Salah satu peristiwa yang turut menjadi kajian adalah penembakan misterius pada periode 1982 hingga 1985.

Beka mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap 115 orang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Adapun rinciannya, 95 saksi, 14 saksi korban, dua saksi aparat sipil, dua purnawirawan TNI dan dua purnawirawan polisi.

"Kami meminta keterangan terhadap 115 orang, rinciannya 95 saksi, saksi korban 14 orang, saksi aparat sipil dua orang, saksi purnwirawan TNI dua orang, saksi purnawiranwan Polri dua orang," kata Beka.

Selain itu, sejumlah tempat kejadian perkara juga telah dikunjungi. Mulai dari Yogyakarta, Bali, Cilacap, hingga daerah lainnya. Komnas HAM juga telah memeriksa segala bentuk dokumen yang berkaitan dengan peristiwa ini.

Baca Juga: Kendala Penyelidikan Tragedi Penembakan Misterius pada Medio 1980-an, Komnas HAM: Purnawirawan TNI-Polri Tolak Panggilan

Dalam paparannya, Beka menyebut ada sejumlah kendala dalam proses penyelidikan tragedi penembakan misterius. Salah satunya, penolakan dari purnawirawan TNI dan Polri untuk memenuhi panggilan Komnas HAM dalam rangka memberikan keterangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI