Suara.com - Pihak Susi Air sangat khawatir akan dampak dari pengusiran paksa di Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hati lalu. Susi Air khawatir kalau pengusiran tersebut berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan layanan penerbangan.
"Namun yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power kemarin," kata kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/2/2022).
Untuk 2022 ini, Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute. Dengan adanya pengusiran paksa tersebut, pihak Susi Air meyakini kalau masyarakat lah yang menjadi korbannya.
"Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Susi Air: Memindahkan Pesawat Harus Orang Terlatih, Bukan Satpol PP
Di tahun 2022 ini, Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute. Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak2 yg menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan.
Selain itu, Donal mengatakan kalau Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan dengan pemerintah daerah. Namun ia meminta agar pemerintah daerah tidak hanya berpikir soal bisnis saja.
Sebab keberadaan Susi Air di Malinau itu juga untuk membantu pemerintah melayani masyarakat di sektor transportasi udara.
"Karena itu Kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin?," ujarnya.
Susi Pudjiastuti Curhat di Twitter
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti harus menelan pil pahit di siang bolong.
Pasalnya ia baru mendapat kabar bahwa pesawat milik Susi Air dikeluarkan paksa dari Hanggar Malinau. Hal ini dinyatakan sendiri oleh Susi pada cuitannya, Rabu (2/2/2022).
"Sering kali ada kejutan dalam hari-hari kita," ungkap Susi di akun Twitternya.
"Kejutan hari ini saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau," imbuhnya.
Padahal menurutnya, Susi Air sudah 10 tahun melayani rute reguler dan perintis dari Bandara Kolonel RA Bessing Malinay, Kalimantan Utara.
Pengusiran tersebut diduga dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Malinau.
"Kuasa, wewenang begitu hebatnya. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata..," ungkap Susi.
Pada cuitannya, Susi menyematkan dua video yang menampilan puluhan Satpol PP tengah menarik paksa pesawat Susi Air dengan alat berat.
Susi mengatakan bahwa pengusiran 3 unit pesawat dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau itu dilakukan oleh anggota Satpol PP setempat. Sementara itu, Susi mengklaim pengusiran dilakukan setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut 10 tahun. Dan Susi mengaku tak habis pikir kenapa pengusiran itu dilakukan.
Dari video yang beredar, sejumlah anggota Satpol PP berseragam tampak sedang memaksa keluarkan 3 pesawat Susi Air yang sedang mengalami perbaikan dan masih menunggu mesin yang hingga kini belum datang. Tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar berjenis Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR, serta Air Tractor AT-802 PK-VVY. Mereka tampak mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar, dan membiarkan pesawat itu teronggok di rerumputan tanpa atap.