Pesawat Susi Air Dipindah Paksa Satpol PP di Kaltara, Pengamat Penerbangan Alvin Lie: Perlu Orang Terlatih dan Certified

Kamis, 03 Februari 2022 | 15:41 WIB
Pesawat Susi Air Dipindah Paksa Satpol PP di Kaltara, Pengamat Penerbangan Alvin Lie: Perlu Orang Terlatih dan Certified
Pesawat Susi Air dikeluarkan paksa. (twitter.com/susipudjiastuti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemindahan paksa pesawat Susi Air yang dilakukan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Malinau dari Hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Kalimantan Utara (Kaltara) viral di media sosial. Bahkan, hal tersebut menimbulkan polemik.

Merespons pemindahan paksa pesawat milik Susi Air dari hanggar, pengamat penerbangan Alvin Lie mengemukakan, dalam memindahkan pesawat tidak boleh dilakukan sembarang orang. Menurutnya, harus orang yang terlatih melakukan tugas tersebut agar tidak ada kerusakan pesawat saat dilakukan pemindahan.

"Untuk memindahkan pesawat harus dilakukan oleh orang-orang terlatih dan certified. Tidak bisa sembarangan. Agar tidak menimbulkan kerusakan pada pesawat. Perlu penanganan khusus agar tidak menimbulkan kerusakan baru," ujar Alvin saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).

Alvin melanjutkan, meski kontrak Maskapai Susi Air habis, tentunya harus ada masa peralihan agar para penyewa bersiap-siap untuk memindahkan pesawat.

"Kalaupun masa kontrak habis, kan ada masa peralihan. Pemberitahuan, peringatan dan kesempatan bagi penyewa untuk mengeluarkan pesawat," kata dia.

Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mengaku tak habis pikir dengan pengusiran paksa pesawat milik maskapainya, Susi Air oleh sejumlah Satpol PP dari hanggar Bandara Kolonel RA Bessing, Malinau.

Pengusiran itu dilakukan pemkab setempat yang diwakili oleh Satpol PP. Padahal, menurut Susi, pihaknya sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut dengan durasi 10 tahun.

"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita .. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," cuitnya lewat akun resminya @susipudjiastuti, dikutip pada Rabu (2/2/2022).

Melalui akun Twitter miliknya, Susi menyayangkan pengusiran pesawat dari hanggar tersebut. Dalam twitnya, ia juga menyertakan sejumlah video yang memperlihatkan aparat mengeluarkan paksa pesawat itu.

Baca Juga: Kasus Susi Air: Memindahkan Pesawat Harus Orang Terlatih, Bukan Satpol PP

Tak butuh waktu lama untuk video ini viral. Hingga kini, belasan ribu warganet sudah me-retweet dan menyukai cuitan dari menteri yang nyentrik tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI