Bagi-Bagi SK Lahan ke Petani, Jokowi: Kalau Dipindah Tangan, Kami Bakal Cabut!

Kamis, 03 Februari 2022 | 15:26 WIB
Bagi-Bagi SK Lahan ke Petani, Jokowi: Kalau Dipindah Tangan, Kami Bakal Cabut!
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi para petani di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Kamis (3/2/2022). (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan kali ini, Jokowi menyerahkan 723 SK Perhutanan Sosial kepada seluruh petani di Tanah Air. Adapun luasnya lahannya mencapai 469 ribu hektar.

Selain itu, Jokowi juga memberikan 12 SK penetapan hutan adat dan dua SK indikatif hutan adat dengan total luasnya mencapai 21 ribu hektare. Sementara untuk SK TORA diberikan dengan total luas lahan kurang lebih 30 ribu hektar di lima provinsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI