Namun, permintaan tersebut lagi-lagi tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah. Satpol PP menjalankan perintah seperti diberitakan sebelumnya dianggap sangat disayangkan. Pasalnya, pesawat tersebut sudah melayani rute penerbangan perintis selama 10 tahun.
Seperti itulah fakta Susi Air yang diusir dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau oleh satpol PP.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama