Suara.com - Kunjungan kerja anggota DPR ke wilayah tidak dihentikan kendati kasus Covid-19 di lingkungan parlemen terus meningkat. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar berujar kunker hanya dibatasi.
Muhaimin mengatakan, kunker ke luar kota disesuaikan dengan tingkat penularan di berbagai tempat. Sehingga ada pembatasan ruang lingkup kunker.
"Kunker dibatasi, tidak dihentikan, dilihat sesuai penularan di daerah," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Muhaimin mengatakan keputudan itu berdasarkan hasil rapat. Selain menyoal kunker, rapat juga menyepakati adanya pembatasan kehadiran fisik anggota DPR di dalam rapat.

"Baru saja kita rapat, dan memutuskan peserta rapat di ruangan maskimal 30 persen, lebihnya menggunakan virtual Zoom. Jadi 30 persen itu maksimal, lebih baik kurang dari 30 persen," ujarnya.
Klaster Covid Akibat Tak Taat Prokes
Muhaimin juga mengakui terdapat satu klaster Covid-19 di lingkungan DPR karena meledaknya kasus positif di kompleks parlemen.
Dia menyebut jika klaster Covid-19 itu kemungkinan terjadi lantaran anggota DPR tidak disiplin protokol kesehatan, yakni dengan membuka masker dalam rapat yang diselenggarakan secara tertutup.
"Ya benar yang paling banyak klaster rapat pertemuan tertutup dan membuka masker," kata Muhaimin.
Baca Juga: SDN Kebonsari Kota Pasuruan Setop PTM Akibat Guru Positif Covid-19
"Saya lupa (rapat apa), yang paling dengar dari ketua Komisi X, rapat di Komisi X," sambung Muhaimin.