CEK FAKTA: MUI Disebut Meraup Ratusan Triliun dari Sertifikasi Halal, Benarkah?

Kamis, 03 Februari 2022 | 14:07 WIB
CEK FAKTA: MUI Disebut Meraup Ratusan Triliun dari Sertifikasi Halal, Benarkah?
Sertifikat halal MUI, Majelis Ulama Indonesia (halalmui.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar sebuah informasi bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) meraup triliunan rupiah melalui sertifikasi halal.

Kabar tersebut bermula dari sebuah channel Youtube.

Berikut narasinya:

"MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH | Shelter CSW".

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Melansir dari laman resmi kominfo.go.id, klaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menguasai ratusan triliunan rupiah melalui sertifikat halal adalah salah.

MUI telah dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Dalam hal ini, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si menyatakan baik dari data LPPOM MUI maupun BPOM, angka terkait sertifikat halal masih sangat jauh dari tuduhan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Paus Yohanes II Umumkan Masuk Islam, Benarkah?

Dalam laman resminya, LPPOM MUI menyatakan bahwa pihaknya bukanlah instansi atau lembaga pemerintah. Oleh karena itu dalam menjalankan pemeriksaan kehalalan produk, LPPOM MUI tidak mendapatkan pembiayaan pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI