Daerah Lagi Bisa Setop PTM Tapi Anies Mesti Izin Dulu Luhut, Wagub Riza: Karena Ini Ibu Kota

Kamis, 03 Februari 2022 | 13:55 WIB
Daerah Lagi Bisa Setop PTM Tapi Anies Mesti Izin Dulu Luhut, Wagub Riza: Karena Ini Ibu Kota
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk sekarang ini, aturan PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri. Regulasi itu mengatur kegiatan PTM menyesuaikan level PPKM di tiap daerah yang ditentukan pemerintah.

"Jadi pembelajaran tatap muka itu diatur melalui SKB 4 menteri yang SKB 4 menteri ini dikaitkan dengan level PPKM yang PPKM-nya ditetapkan melalui Instruksi Mendagri," kata Anies.

Karena itu, pihaknya sekarang ini hanya menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan PTM. Ia juga masih menunggu keputusan apa yang akan diambil mengenai aturan PTM di Jakarta.

"Oleh karena itu, tadi siang, (saya) berkomunikasi dengan pak Luhut B. Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, (saya) menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM atau Pembelajaran Tatap Muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI