Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah masih berharap agar ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold dengan angka 20 persen bisa dihapuskan.
Menurutnya, figur-figur yang namanya sudah muncul dihasil survei harus diberikan kesempatan untuk bertarung di Pilpres 2024.
"Kita tetap masih berharap bahwa apa presidensial threshold bahkan juga apa namanya parliamentary threshold dihapuskan," kata Fahri dikutip Suara.com dari chanel Youtube GeloraTV dengan judul 'Ini Catatan Fahri Hamzah Untuk Pemilu 2024', Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, pengakuan atau rekognisi yang disuarakan rakyat terhadap figur yang didukungnya harus dihargai berapa pun jumlahnya. Ia menilai jangan hal itu sampai terseleksi lagi dengan adanya ambang batas.
Baca Juga: Gugatan Gatot Nurmantyo soal Presidential Threshold Tak Main-Main: Ini Bentuk Kudeta Terselubung
"Khusus untuk capres misalnya, biarlah semua calon-calon yang sudah muncul dan percaya diri surveinya baik ini muncul semua sebagai kandidat yang akan berdebat pada putaran pertama," ungkapnya.
Untuk itu, Fahri mengatakan, jangan sampai figur yang sudah berusaha misalnya dengan memasang spanduk dimana-mana justru tak bisa maju di Pilpres lantaran adanya ambang batas pencalonan.
"Ya sekarang ini ada nama yang bagus-bagus sayang sekali orang-orang ini udah bikin spanduk di mana-mana udah kampanye bentuk tim ini, sampai ke tim milenial segala macam sudah dibentuk, tapi rupanya tidak dapat tiket karena tiketnya itu terlalu mahal yaitu tiketnya (Presidential Threshold) 20%," tandasnya.
Untuk diketahui memang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden juga telah banyak digugat ke MK oleh segelintir pihak.
Seperti mantan Panglima TNI Jenderal purnawirawan Gatot Nurmantyo, Anggota DPD RI asal Jakarta Fahira Idris hingga Partai Ummat yang berencana juga mengajukan JR dalam waktu dekat dengan pendampingan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Baca Juga: Soal Presidential Threshold, Pakar: Kalau Bisa Gugatan Diajukan Sebanyak-banyaknya ke MK