Klaster Covid-19 di DPR Akibat Anggota Dewan Acuhkan Prokes, Buka Masker di Rapat Tertutup

Kamis, 03 Februari 2022 | 13:12 WIB
Klaster Covid-19 di DPR Akibat Anggota Dewan Acuhkan Prokes, Buka Masker di Rapat Tertutup
Foto Gedung DPR RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Total 142 kasus positif Covid-19 terkonfirmasi terjadi di wilayah Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Diketahui dari total keseluruhan kasus, ternyata ada klaster penularan di lingkup DPR.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Ia membenarkan terdapat satu klaster Covid-19 di lingkungan DPR.

Klaster itu kemungkinan terjadi lantaran anggota DPR tidak disiplin protokol kesehatan, yakni dengan membuka masker dalam rapat yang diselenggarakan secara tertutup.

"Ya benar, yang paling banyak klaster rapat pertemuan tertutup dan membuka masker," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

"Saya lupa (rapat apa), yang paling dengar dari ketua Komisi X, rapat di Komisi X," sambung Muhaimin.

Muhaimin mendapat informasi bahwa di Komisi X sendiri terdapat tujuh orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Muhaimin mengatakan peningkatan kasus positif ditambah dengan penemuan klaster itu menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan DPR. Salah satunya dengan memperketat pelaksanana rapat secara fisik.

Di mana, kehadiran fisik di ruangan dibatasi maksimal 30 persen. Selebihnya anggota dikinta hadir rapat secara virtual.

"Betul, jadi evaluasi rapat maksimal 30 persen dari anggota komisi dan swab antigen," kata Muhaimin.

Baca Juga: Tiga Dosis Vaksin CoronaVac Mampu Menetralkan Omicron, Varian SARS-CoV-2 yang Kini Paling Banyak Bermutasi

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen. Total hari ini ada 142 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI