Berstatus Tersangka, Polisi Buru Tukang Siomay Cabuli Anak 6 Tahun di Jagakarsa

Kamis, 03 Februari 2022 | 12:26 WIB
Berstatus Tersangka, Polisi Buru Tukang Siomay Cabuli Anak 6 Tahun di Jagakarsa
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Berstatus Tersangka, Polisi Buru Tukang Siomay Cabuli Anak 6 Tahun di Jagakarsa. [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun mengeluh sakit pada bagian vitalnya saat buang air kecil.

MBR mengaku telah membawa anaknya ke rumah sakit guna melakukan visum dan melengkapi keterangan pemeriksaan.

Kendati hasil visum belum keluar, dokter yang memeriksa menyebutkan, terdapat luka pada bagian kemaluan anaknya.

"Pas kemarin divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet," tutur MBR.

MBR telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/183/I/2022/RJS tertanggal 24 Januari 2022. Dia berharap polisi segera meringkus tukang siomay bejat tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI