Sebut Parpol Kekuatan Bisnis Pengumpul dan Penjual Suara, Fahri Hamzah: 2024 Pemilunya Masih Suram

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 03 Februari 2022 | 12:23 WIB
Sebut Parpol Kekuatan Bisnis Pengumpul dan Penjual Suara, Fahri Hamzah: 2024 Pemilunya Masih Suram
Politisi Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah (akun instagram @fahrihamzah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai politik (Parpol) disebut sebagai kekuatan bisnis yang pekerjaannya hanya mengumpulkan dan menjual suara. Pemilu 2024 mendatang pun disebut masih akan menjadi suram karena sistem yang ada masih sama dengan yang sebelumnya.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, pemilu yang rencana akan dilakukan ke depannya masih akan menjadi hajatan bagi para pemilik dan pemangku partai politik, bukan sebagai pesta rakyat.

Sehingga, hal itu sudah pasti tidak akan membawa harapan dan kebaikan baru bagi bangsa Indonesia. Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menegaskan, harus segera ada perubahan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tanah air.

"Secara umum saya mengatakan, bahwa memang 2024 ini pemilunya masih suram. Dengan sistem yang ada itu, masih akan suram," kata Fahri lewat keterangan tertulisnya, Kamis, (3/2/2022).

Baca Juga: Menghitung Untung Rugi Artis Beli Klub Sepak Bola, Terakhir Prilly Latuconsina Resmi Miliki Persikota Tangerang

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah (Suara.com/Bagaskara)

Pasalnya, parpol tidak berani membatasi diri untuk sekadar mencalonkan diri dan menjadi lembaga intelektual yang mengagregasi suara rakyat.

"Sekarang ini partai politik menjadi kekuatan bisnis. Pengumpul dan penjual suara yang kemudian menjadi sumber pamasukan bagi para pengurus dan para politisi di dalamnya," papar Fahri.

Agar Pemilu 2024 menjadi pestanya rakyat, bukan pestanya parpol, perlu ada ikhtiar untuk memperbaikinya supaya menjadi representasi rakyat dan daerah.  Seperti usulan penghapusan threshold (ambang batas) baik presiden maupun parlemen.

"Sekarang ini banyak dicocok hidungnya oleh partai politik. Takut sama ketum, takut sama sekjennya, tidak ada gunanya. Omong kosong itu. Kenapa undang-undang begitu cepat disahkan tanpa perlawanan, itu salah satu jawabannya," demikian ujar Fahri.

Diketahui bersama, bahwa Komisi Pemilihan Umum, pemerintah, dan DPR telah menyepakati jadwal Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 secara serentak.

Baca Juga: Berapa Gaji Buzzer di Indonesia? Ini Rinciannya

Meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI