Dalam hal ini, Arteria Dahlan mengungkapkan pernyataan tersebut dalam rapat. Berbeda dengan Edy Mulyadi.
"Sesuatu menyinggung perasaan orang dikemukakan di ruang publik itu yang menjadi soal. Yang Edy Mulyadi itu kan sebenarnya, dia melempar suatu di ruang publik," jelasnya.
Menurutnya, pernyataan Arteria sesuai dengan forum tempatnya.
"Kalau menurut saya tidak, karena seseorang yang melekat dirinya status tertentu seperti Anggota DPR, ketika dia ngomong di forumnya, di situlah memang forum dia gitu," ungkapnya.
Berbeda apabila Arteria Dahlan berbicara di luar rapat DPR.
"Tapi, kalau dia ngomong di luar, di publik, di seminar, atau apa dia bisa kena. Kalau menurut saya bisa ada alasan untuk menjerat secara hukum," tandas Fickar.
Seperti diketahui, Arteria Dahlan meminta Kejati dicopot lantaran menggunakan Bahasa Sunda di dalam rapat.