Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa oleh Satpol PP, Pakar Singgung Musyawarah untuk Mufakat

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 03 Februari 2022 | 10:38 WIB
Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa oleh Satpol PP, Pakar Singgung Musyawarah untuk Mufakat
Susi Air dikeluarkan paksa (twitter.com/susipudjiastuti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini, sebuah unggahan video di media sosial memperlihatkan Pesawat Susi Pudjiastuti dikeluarkan paksa oleh sejumlah Satpol PP.

Hal tersebut pun membuat Mantan Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merasa kecewa. Diketahui uanggahan itu, dibagikan langsung oleh Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter miliknya.

Melalui cuitan, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa dirinya terkejut dengan video yang dikirim oleh anaknya, dan merasa kecewa berat terhadap perlakuan penguasa.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Pakar Komunikasi Politik Hendri Budi Satrio turut memberikan komentar soal Pesawat Susi Air dikeluarkan paksa melalui akun media sosialnya.  Menurut Hendri Budi Datrio akrab disapa Hendri Satrio atau Hensat menilai kejadian ini tidak perlu terjadi.

"Kejadian ini tidak perlu terjadi bila teknologi canggih yang namanya musyawarah untuk mufakat digunakan," kata Hensat ini melalui akun @satriohendri.

Ia pun mengaku merasa sedih dengan adanya peristiwa tersebut.

"Sedih sekali melihat kejadian Malinau padahal bisa terwujud kerjasama yang saling memberdayakan," ujar pendiri Lembaga Survei KedaiKopi ini dikutip Kamis, (3/2/2022). 

Pesawat Susi Air. (Sumber:susiair.co.id)
Pesawat Susi Air. (Sumber:susiair.co.id)

Ia pun meminta agar otoritas memberikan penjelasan atas peristiwa tersebut.

"Sebaiknya otoritas Penguasa segera jelaskan kejadian ini! #Hensat," katanya.

Baca Juga: Tanggapi Cuitan Susi Pudjiastuti tentang Pengusiran Susi Air dari Bandara di Malinau, Ini Kata Wagub Kaltara

Sebelum Susi mengungkapkan peristiwa yang menimpa armada Susi Air melalui akun Twitter miliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI