Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta orang tua dan siswa tetap diberikan hak untuk memilih opsi pembelajaran tatap muka di sekolah atau pembelajaran jarak jauh dari rumah di tengah lonjakan kasus pandemi Covid-19.
Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Jawa Barat, Jakarta, dan Banten dievaluasi karena banyak warga sekolah yang terpapar Covid-19.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan sekolah seharusnya tetap menyediakan opsi hybrid learning atau setengah murid belajar di sekolah serta setengah lainnya online dari rumah.
"KPAI mendorong anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga," kata Retno, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Omicron Melonjak, KPAI Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan PTM 100 Persen
KPAI mendorong mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.
"Karena ada pengaduan masyarakat yang menyatakan bahwa pihak sekolah dianggap tidak transparan mengumumkan siapa anak yang terpapar covid, sehingga ketika anak-anak kembali PJJ," kata dia.
Retno mengatakan evaluasi PTM 100 persen sudah harus segera dilakukan karena banyak temuan siswa atau guru yang terpapar Covid-19, khususnya di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.