Suara.com - Direktorat Lalulintas Polda Metro membuka empat SIM Keliling di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Berdasarkan akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, empat wilayah tersebut yakni Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Gerai SIM Keliling di Jakarta Pusat akan ditempatkan di kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Barat di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.
Pelayanan SIM Keliling dibuka sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Kamis 3 Februari 2022
Pemohon wajib menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (Antara)
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Rabu 2 Februari 2022