Desak Arteria Dahlan Segera Diproses Hukum, Slamet Maarif: Kalau Lambat Timbulkan Kecurigaan, Padahal Sudah Dilaporkan

Rabu, 02 Februari 2022 | 13:10 WIB
Desak Arteria Dahlan Segera Diproses Hukum, Slamet Maarif: Kalau Lambat Timbulkan Kecurigaan, Padahal Sudah Dilaporkan
Ketua PA 212 Slamet Maarif. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ayolah, segera proses hukum Arteria Dahlan. Masyarakat Sunda juga masyarakat adat, butuh keadilan. Jangan sampai, keadilan hanya untuk kaum tertentu," kata Ahmad lewat keterangan tertulisnya Rabu (2/1/2022). 

Adapun Arteria Dahlan dilaporkan sejumlah elemen masyarakat Sunda ke Polda Jawa Barat, setelah anak buah Megawati Soekarnoputri itu meminta Kajari Jawa Barat dipecat dari jabatannya lantaran berbicara dalam bahasa Sunda dalam sebuah rapat di DPR RI beberapa waktu  lalu. 

Tindakan Arteria Dahlan kemudian panen kritik lantaran dianggap melecehkan orang sunda dan anti keberagaman. 

Menurut Ahmad, pernyataan Arteria Dahlan jelas lebih rasil ketimbangan omongan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. 

Anehnya, kasus Arteria Dahlan terkesan mandek di meja penyidik padahal kasusnya lebih dulu diperkarakan ketimbang kasus Edy Mulyadi. 

"Pelecehan terhadap bahasa Sunda, hingga minta mencopot Kajati, itu jelas lebih rasis, lebih SARA ketimbang ungkapan jin buang anak. Mau berdalih apa lagi," tuturnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI