Suara.com -
Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan seorang warga bernama Bima (36). Korban dibacok di depan Rumah Sakit Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.
Kejadian itu bermula saat Bima hendak keluar dari Rumah Sakit Carolus Salemba pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tiba-tiba ada dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor, salah satu pelaku langsung menyabet celuritnya ke arah Bima, setelah itu pelaku langsung naik ke motor dan kabur bersama pelaku lainnya.
Video pembacokan tersebut viral di media sosial dan membuat polisi bergerak cepat menangkap pelaku.
Baca Juga: Gara-gara Tidak Sengaja Pecahkan Kaca Saat Kejar Ayam, Aas Dibacok Tetangga Sendiri Hingga Koma
"Iya sudah, tadi siang sudah kita amankan, ada dua orang pelaku, (inisial) AO 24 tahun sama RI 34 tahun, itu yang bacok satu, yang satu yang menunggu di motor," kata Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto, Selasa (1/2/2022).
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, pelaku AO yang membacok Bima ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, sementara pelaku RI ditangkap di kawasan Bintara, Bekasi.
Menurut Kompol Ari, motif dari tindak kejahatan ini adalah sakit hati karena AO yang sebelumnya bekerja sebagai cleaning service dipecat oleh Bima yang merupakan kepala HRD.
"Sakit hati dikeluarkan dari perusahaan, si AO yang bacok itu dia kan cleaning service, yang ngeluarin yang dibacok itu, dia kan sebagai leader hrd," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebuah celurit yang digunakan AO untuk beraksi dan pakaian korban yang masih berbekas darah.
Baca Juga: Bikin Sakit Hati, Inilah yang Dirasakan oleh Korban Ghosting
Keduanya saat ini sudah diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut, korban juga sudah mendapatkan perawatan akibat luka di bagian punggung.
Kedua pelaku, menurut Kompol Ari sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.