Hukum Menerima Cokelat Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 01 Februari 2022 | 19:04 WIB
Hukum Menerima Cokelat Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya
Hukum Menerima Cokelat Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya - Ilustrasi valentine, ucapan valentine paling romantis (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"(Misal) Anda diberi oleh seorang Nasrani yang merayakan valentine day, natalan sekalipun, misalnya permen, boleh saja dimakan, bukan sesuatu yang haram. Karena kamu sudah diberi hadiah, tunjukkan rasa terima kasihmu. Cuman haramnya adalah jika ada nilai pengagungan terhadap syiar, maka menjadi haram," lanjut Buya Yahya dalam ceramahnya yang bisa disimak dalam channel Youtube Al-Bahjah TV. 

Dari penjelasan di atas kita mendapatkan pesan-pesan penting sebagai berikut:

  1. Merayakan valentine day dengan tujuan melakukan syiar atau pengagungan terhadap valentine day sampai lupa pada ajaran Nabi Muhammad adalah salah sehingga menjadi haram. 
  2. Kita boleh menerima hadiah di hari valentine dan jika hadiah tersebut bukan barang haram, maka tidak haram, sehingga boleh dimakan. Asalkan kita bisa kembali lagi ke poin 1, yaitu tidak sedang ikut melakukan pengagungan terhadap velentine day hingga lupa pada ajaran Nabi Muhammad SAW. 

Semoga penjelasan hukum menerima cokelat valentine dalam Islam dari Buya Yahya tersebut dapat diterima. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI