Keluarkan Edy Mulyadi dari Rutan Bareskrim, Istri Bakal Pasang Badan jadi Penjamin Penangguhan Penahanan

Selasa, 01 Februari 2022 | 18:42 WIB
Keluarkan Edy Mulyadi dari Rutan Bareskrim, Istri Bakal Pasang Badan jadi Penjamin Penangguhan Penahanan
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi. Keluarkan Edy Mulyadi dari Rutan Bareskrim, Istri Bakal Pasang Badan jadi Penjamin Penangguhan Penahanan. [Penahanan.ANTARAFOTO/Adam Bariq]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah resmi ditahan, tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi disebut akan mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Bareskrim Polri. Agar permohonan penangguhan Edy bisa dikabulkan oleh polisi, istri dan tim pengacara disebut akan pasang badan menjadi penjamin.

“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” kata Pengacara Edy, Damai Hari Lubis seperti dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Minggu (1/2/2022)

Dia mengatakan rencananya, pemohonan itu akan diajukan oleh tim pengacara ke Bareskrim Polri, Senin besok. 

“Kami usahakan melalui keluarganya esok hari. Oleh sebab malam ini tim kelelahan,” katanya.

Resmi Tersangka 

Sebelumnya, Edy Mulyadi ditetapkan tersangka seusai diperiksa oleh penyidk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022) kemarin. 

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 37 saksi dan 18 ahli.  Pihak yang diperiksa di antaranya dari ahli bahasa, ahli sosioligi hukum, ahli hukum pidana, ahli ITE, analis medsos, digital forensik dan antopologi hukum.

"Penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," katanya.

Alasan Penahanan

Baca Juga: Ponsel Edy Mulyadi Mendadak Hilang Jelang Diperiksa Polisi, Pengacara: Kelupaan Dia, Orang Posisi Panik

Setelah resmi menjadi tersangka, penyidik Bareskrim Polri juga resmi menahan Edy Mulyadi. Penahanan itu dilakukan atas pertimbangan objek dan subjektif dari penyidik. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI