Mengaku Bangga dengan Suku Dayak, Eggi Sudjana: Saya Kalau Bisa Diangkat jadi Anggota Kehormatan

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 01 Februari 2022 | 17:37 WIB
Mengaku Bangga dengan Suku Dayak, Eggi Sudjana: Saya Kalau Bisa Diangkat jadi Anggota Kehormatan
Eggi Sudjana [ANTARA News/Ricky Prayoga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eggi Sudjana baru-baru ini memberikan pandangannya terkait penahanan Edy Mulyadi oleh polisi.

Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, melalui sebuah acara televisi, Eggi Sudjana mengemukakan pernyataannya di hadapan salah satu tokoh Dayak, Abriantinus.

Ketika mendapat kesempatan untuk berbicara, Eggi Sudjana pun memulainya dengan memberikan pengakuan bahwa dia bangga dan suka dengan suku Dayak.

"Jadi, dengan hormat, brother Abriantinus yang dimuliakan Allah, saya hormat betul dengan Panglima ya. Bahkan saya pernah di tvOne beberapa waktu minggu lalu, saya paling bangga dengan suku Dayak," ujar Eggi, dikutip Hops.ID dari kanal tvOneNews, Selasa (1/2/2022).

Eggi mengatakan kagum dengan kekompakan suku Dayak. Dia juga menyatakan bahwa ingin diangkat menjadi anggota kehormatan.

"Kompaknya luar biasa, bangga saya. Ingin saya kalau bisa diangkat jadi anggota kehormatan. Aku suka keberaniannya dan lain sebagainya, aku senang," ujar Eggi sambil tertawa.

Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana sambangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)
Eggi Sudjana. (Suara.com/Yosea Arga)

Dalam kesempatan itu, Eggi Sudjana membahas soal penahanan Edy Mulyadi terkait ujaran 'Kalimantan tempat jin buang anak'.

Menanggapi kabar tersebut, Eggi Sudjana mengatakan bahwa dirinya tidak menentang keingingan masyarakat Kalimantan yang ingin memperkarakan Edy Mulyadi ke jalur hukum.

"Dalam perpektif hukum saya tidak menentang aspirasi saudara-saudara di Kalimantan. Saya hanya bicara teknis hukum," ujarnya.

Baca Juga: Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata Ditangkap

Eggi Sudjana mengatakan, penahanan Edy Mulyadi tidak jelas, karena tidak berdasar pada hukum yang jelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI