Ponsel Edy Mulyadi Mendadak Hilang Jelang Diperiksa Polisi, Pengacara: Kelupaan Dia, Orang Posisi Panik

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 01 Februari 2022 | 15:35 WIB
Ponsel Edy Mulyadi Mendadak Hilang Jelang Diperiksa Polisi, Pengacara: Kelupaan Dia, Orang Posisi Panik
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARAFOTO/Adam Bariq
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ponsel atau handphone (HP) Edy Mulyadi mendadak hilang saat akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Kuasa hukum Edi Mulyadi, Herman Kadir mengungkapkan hilangnya ponsel tersangka kasus ujaran kebencian itu saat menjelang sang klien datang memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 31 Januari 2022.

Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, Herman menyebut bahwa ponsel milik kliennya kini sudah dalam keadaan mati. Hilangnya ponsel Edy tersebut, diperkirakan oleh pihaknya lantaran terjatuh dan kemudian tak dapat ditemukan kembali oleh sang pemilik.

Herman juga mengungkap bahwa HP di hilang saat Edy tengah naik motor dalam keadaan panik.

"HP-nya mati. Kebetulan kemarin itu kayaknya HP-nya jatuh di mana itu. HP-nya ilang itu, gara-gara dia naik motor. Kemana, jatuhnya, kelupaan dia, orang posisi panik," kata Herman seperti yang dikutip Hops.ID dari video di Youtube pada Selasa, (1/2/2022).

Baca Juga: Pengunjung Berjubel di Atas Jam 12 Malam, Bar Big Brother Kemang Disegel Polisi karena Langgar PPKM

Dirinya menyatakan bahwa kliennya kehilangan ponsel murni karena keteledoran. Herman juga menegaskan hilangnya ponsel Edy tak terkait upaya untuk menghilangkan barang bukti.

"Iya, jadi dia teledor, (ponselnya) sudah mati. Ini dahsyat banget soalnya, bukan kayak peristiwa-peristiwa biasa. Menghadapi emosional masyarakat yang ribuan gini kan enggak gampang," imbuh Herman.

Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARAFOTO/Adam Bariq
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARAFOTO/Adam Bariq

Bahkan, Herman mengungkap jika banyak teror yang datang kepada sang klien yang datang dari banyak pihak yang mengaku sebagai suku Dayak yang memprotes ucapan kliennya.

Seperti diketahui, jagat dunia maya mendadak heboh dengan munculnya sebuah potongan video yang menampilkan Edy Mulyadi dan kawan-kawan dalam sebuah kegiatan.

Edy yang juga mengaku sebagai wartawan itu, melalui pernyataannya diduga telah menyinggung warga Pulau Kalimantan. Salah satunya dengan pernyataan Kalimantan merupakan tempat jin buang anak.

Baca Juga: Ngeri, Dua Polisi Jerman Tewas Ditembak Saat Patroli

Menyadari videonya menjadi polemik dan beberapa pihak menuntutnya untuk menyampaikan permintaan maaf, Edy Mulyadi kemudian mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf.

Dia menyebut jika pernyataan, tempat jin buang anak, hanyalah istilah untuk menunjukkan tempat yang jauh dan terpencil.

"Cuma yang saya sampaikan dalam konteks tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh, terpencil nah gitu. Kalau ada dan temen-temen di Kalimantan yang merasa terganggu, terhina, segala macam tentu saya minta maaf," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI