Hendak Tarik Motor Warga di Desa Sorongan, Bripka Asep Cs Ditangkap

Selasa, 01 Februari 2022 | 15:20 WIB
Hendak Tarik Motor Warga di Desa Sorongan, Bripka Asep Cs Ditangkap
Ilustrasi penangkapan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seroang anggota polisi bernama Bripka Asep Nuroni yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditangkap lantaran hendak melakukan penarikan sepeda motor milik seorang warga bernama Arif di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang. Aksi itu dilakukan Bripka Asep bersama enam warga sipil lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/1/2022) pekan lalu. Enam warga sipil lainnya yang ikut dalam aksi yang dilancarkan Bripka Asep adalah Dede Junaedi, Sapriin, Agus Fauzi Firdaus, Manus Ismanan, Purnomo, dan Bahtiar.

Zulpan memaparkan, kejadian bermula saat Bripka Asep dan enam rekannya yang mengaku selaku anggota Polri mencoba melakukan penarikan terhadap motor milik Arif. Namun, ketika ditanya oleh Arif ihwal surat peritnah tugas, Bripka Asep Cs tidak bisa menunjukkannya.

"Namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka Asep Nuroni tidak dapat/bisa memperlihatkannya dan keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ucap Zulpan dalam keterangannya hari ini, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Kerahkan 1.965 Personel untuk Pengamanan Imlek di Jadetabek

Atas hal itu, warga setempat yang menyaksikan peristiwa itu naik pitam dan mengepung Bripka Asep Cs. Bahkan, kata Zulpan, warga sempat ingin mengeroyok mereka.

"Sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung Bripka Asep dan kawan-kawan serta berusaha melakukan pengeroyokan," kata dia.

Atas kejadian tersebut, lanjut Zulpan, Bripka Asep dan kawan-kawan langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten. Tidak hanya itu, Bripka Asep langsung menjalani pemeriksaan serta pengecekan urin.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten dan dilakukan cek urine dengan hasil negatif," ucap Zulpan.

Zulpan menyebut jika Bripka Asep Cs hendak melakukan penarikan lantaran sepeda motor Arif diduga hasil pencurian. Informasi itu didapatkan Bripka Asep Cs dari warga bernama Sarta dan Aan.

Baca Juga: Kasus Pinjol Ilegal di PIK, PT Jie Chu Diduga Sebar Data Pribadi Korban

"Bripka Asep dan kawan-kawan, dalam melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat berdasarkan informasi dari saudara Sarta dan Aan yang menginformasikan bahwa adanya warga Kampung Sorongan, Desa Sorongan bernama Arif dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," jelas Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI