Tak Cuma soal Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Didemo Lagi Gegara Sebut Kajati NTT Tukang Ancam

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 01 Februari 2022 | 13:41 WIB
Tak Cuma soal Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Didemo Lagi Gegara Sebut Kajati NTT Tukang Ancam
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PDIP Perjuangan Arteria Dahlan kini jadi sorotan lagi. Musababnya masih dalam konteks melemparkan pernyataan yang menyinggung masyarakat Sunda saat rapat kerja bersama Jaksa Agung di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

Namun rupanya bukan hanya soal Sunda itu yang kini dipersoalkan. Melainkan soal Kepala Kejati (Kajati) NTT Yulianto yang tersinggung dengan pernyataan Arteria dalam momen yang sama.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pernyataan Arteria yang menyinggung Yulianto itu yakni ketika anggota DPR RI dapil Jawa Timur itu meminta jaksa agung agar tidak mempromosikan Yulianto menjadi Kajati Jatim. Arteria juga menyebut dia melakukan pemerasan terhadap salah satu pengusaha di NTT dalam satu perkara.

"Kalau sampai dia jadi Kajati Jawa Timur Pak, wah urusannya sama saya Pak, panjang, Pak. Masak tukang-tukang ancem masuk ke dapil saya, Pak. Enggak boleh begitu Pak, gitu," kata Arteria dalam raker tersebut.

Baca Juga: Sepekan Meninggal Dunia, Ketua DPC PDIP Solo Buka Suara Pengganti Putut Gunawan

Merepons hal itu, massa yang tergabung dalam Mitra Jatim kemudian melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya pada Senin, (31/1/2022). 

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

Koordinator Aksi Mitra Jatim Busiri menganggap Arteria telah melakukan tindakan yang tidak patut. Sebab pernyataan Arteria sangat tidak santun serta tidak berdasar kuat kata dia.

"Seharusnya tidak dilontarkan oleh seorang anggota DPR RI Komisi III. Seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap lembaga negara lainya," kata Busiri. 

Massa juga mempertanyakan tuduhan Arteria yang menuding Kajati NTT Yulianto telah melakukan pemerasan dan ancaman kepada pengusaha. Tuduhan Arteria itu lanjut Busiri tidak terbukti serta mendapat bantahan langsung dari Yulianto.

"Tidak pantaslah tuduhan tanpa bukti yang kongkret dia menuduh tanpa dasar," ujar Busiri. 

Baca Juga: Survei Terkini Jelang Pemilu 2024: Elektabilitas PDIP Tertinggi, Gerindra Dan Golkar Membuntuti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI