Pengunjung Berjubel di Atas Jam 12 Malam, Bar Big Brother Kemang Disegel Polisi karena Langgar PPKM

Selasa, 01 Februari 2022 | 13:14 WIB
Pengunjung Berjubel di Atas Jam 12 Malam, Bar Big Brother Kemang Disegel Polisi karena Langgar PPKM
Polda Metro Jaya saat memasang police line di Bar Big Brother Kemang karena langgar aturan PPKM. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Bar Big Brother, Kemang Jakarta Selatan lantaran beroperasi melampaui batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin tengah malam.

"Kami temukan satu tempat hiburan Big Brother masih melakukan aktivitas jam 24.00 WIB pengunjung ramai dan tidak taat prokes," kata Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sebagai diatur dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, tempat hiburan hanya diperbolehkan buka hingga pukul 24.00 WIB, berdasarkan aturan tersebut polisi pun menyegel Bar Big Brother.

"Jadi kami ambil tindakan tegas, yakni ambil tindakan police line ke Bar Big Brother," ujarnya.

Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang Sepekan, Jabodetabek Tetap Level 2 Meski Kasus Omicron Melonjak

Dzul mengatakan temuan pelanggaran batasan jam operasional tempat hiburan tersebut ditemukan saat tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar patroli penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Patroli tersebut juga mengutamakan langkah persuasif dan humanis, namun petugas tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran.

"Kami humanis saja, kami hanya imbau tempat hiburan atau kafe-kafe yang masih buka agar segera tutup, kalau setelah jam 24.00 WIB masih buka, imbau ditutup dan nanti kita police line," tutur Dzul.

Dalam inspeksi tersebut tim kepolisian juga menggelar tes swab antigen secara acak kepada pengunjung dan karyawan bar dengan hasil seluruhnya negatif.

Dalam patroli tersebut, petugas juga mengecek kawasan Fairgrounds SCBD. Namun saat petugas tiba, kafe sudah dalam kondisi tutup.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3

"Selanjutnya kami mengecek ke daerah SCBD dan ditemukan semua tempat hiburan sudah tutup," ungkap Dzul. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI