Suara.com - Pemerintah meminta masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili bisa menaati protokol kesehatan karena Covid-19 varian Omicron tengah melonjak.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, meminta masyarakat menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga atau kerabat dalam jumlah besar.
"Tanpa mengurangi makna penting perayaan ini, mari rayakan Imlek bersama keluarga yang serumah untuk menekan risiko penularan. Hal ini mengingat virus COVID-19 masih ada di sekitar kita, ditandai kasus konfirmasi harian yang terus meningkat," kata Johnny, Selasa (1/2/2022).
Pemerintah juga telah mengeluarkan aturan perayaan Imlek melalui Kementerian Agama telah menerbitkan SE Menag No. 2/2022 tentang panduan penerapan prokes pada perayaan Imlek 2573 Kongzili.
Baca Juga: Libur Imlek, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria: Saya Harap Tidak Ada yang Bepergian
Kegiatan perayaan Imlek juga wajib dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 di lingkungan masing-masing dan unsur keamanan setempat, agar mengetahui status zonasi serta dapat menyiapkan tenaga pengawas penerapan prokes COVID-19.
"Ini adalah tahun kedua kita merayakan Imlek dalam situasi pandemi. Kami yakin masyarakat telah mengetahui bagaimana sebaiknya melaksanakan hari besar tersebut secara aman," ujarnya.
Diketahui, penambahan kasus positif Covid-19 terus melonjak hingga mencapai 12.422 orang pada Minggu (30/1/2022) kemarin.
Jumlah kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan pun sudah mencapai 61.178 orang, dengan kecepatan penularan atau positivity rate yang sudah mencapai 18 persen.
Secara kumulatif, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.343.185 orang Indonesia, masih terdapat 61.718 kasus aktif, 4.137.164 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 144.303 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Berharap Pelaksanaan Imlek Lancar, Wagub Riza Minta Tidak Ada Keramaian yang Berlebihan