PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3

Selasa, 01 Februari 2022 | 07:51 WIB
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) tiba untuk memimpin rapat terbatas terkait evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku PPKM atau kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  di Jawa-Bali hingga 7 Februari 2022, hanya ada dua kabupaten/kota yang masuk naik ke PPKM Level 3.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dua daerah yang masuk dalam PPKM Level 3 untuk sepekan ke depan antara lain Kota Serang, Banten dan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Keduanya masuk dalam PPKM Level 3 karena jumlah kasus Covid-19 meningkat 50-100 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 1 Februari-14 Februari 2022, Tiga Wilayah Ini Diberlakukan PPKM Level 3

Selain itu, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit juga mencapai 10-30 pers 100.000 penduduk per minggu, serta kasus kematiannya mencapai 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Irmendagri ini juga menetapkan 85 kabupaten/kota di Jawa-Bali menjadi PPKM Level 2, termasuk seluruh wilayah di DKI Jakarta.

Sementara 40 kabupaten/kota lainnya di Jawa-Bali ditetapkan masih berstatus PPKM Level 1 dimana aktivitas masyarakat masih bisa longgar.

Diketahui, penambahan kasus positif Covid-19 terus melonjak hingga mencapai 12.422 orang pada Minggu (30/1/2022) kemarin.

Jumlah kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan pun sudah mencapai 61.178 orang, dengan kecepatan penularan atau positivity rate yang sudah mencapai 18 persen.

Baca Juga: Lonjakan Omicron, PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari 2022

Secara kumulatif, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.343.185 orang Indonesia, masih terdapat 61.718 kasus aktif, 4.137.164 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 144.303 jiwa meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI