Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, hari ini, mengatakan untuk memastikan ketersedian minyak goreng di pasar tradisional hingga toko retail, pemerintah meminta para produsen mempercepat penyaluran barang serta memastikan tidak terjadi kekosongan ditingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Para pelaku usaha diingatkan jangan coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng.
Jika melanggar ketentuan pemerintah akan diambil langkah hukum.
"Kami harap harap minyak goreng bisa lebih stabil serta untungkan pedagang distributor dan produsen," kata Lutfi.
Dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk membahas stabilisasi harga minyak goreng dan komoditas lainnya, anggota DPR Mufti Anam dari Fraksi PDI Perjuangan membandingkan harga di Indonesia dengan Malaysia.
"Kalau kita lihat di media-media, ini di Malaysia harga minyak goreng cuma Rp8.500 per liter. Betul nggak sih pak itu? Kok bisa begitu," kata Mufti Anam.
Mufti Anam mengaku kecewa dengan kinerja pemerintah dalam menstabilkan harga minyak goreng.
"Setelah melihat apa yang dilakukan pak menteri sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total," kata dia.
"Kami beberapa hari kemarin turun, karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah Rp14 ribu itu betul-betul ada di lapangan, kenyataannya, jangan kan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp18 ribu di dapil kami." [rangkuman laporan Suara.com]
Baca Juga: Kebutuhan Minyak Goreng Tahun Ini Sebanyak 5,7 Juta Liter