Harga Minyak Goreng Rp11.500 Per Liter Mulai Besok: Bagi Pedagang Kecil yang Terpenting Mudah Didapat

Siswanto Suara.Com
Senin, 31 Januari 2022 | 16:44 WIB
Harga Minyak Goreng Rp11.500 Per Liter Mulai Besok: Bagi Pedagang Kecil yang Terpenting Mudah Didapat
Pedagang di Pasar Bantul Siti Hanifah memegang minyak goreng subsidi yang kini harganya Rp14.000 per liter, Senin (31/1/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ujang, seorang pedagang gorengan di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan, senang mendengar pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi terbaru mulai Selasa, 1 Februari 2022,.

Rinciannya, sesuai peraturan menteri perdagangan, harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter, harga minyak goreng dalam kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan untuk kemasan premium Rp14.000 per liter.

Bagi Ujang, harga minyak goreng semakin murah tentu akan semakin meringankan beban pedagang kecil.

Tapi dia berharap setelah pemerintah menetapkan harga eceran terbaru, ketersediaan minyak goreng di pasaran dijamin. 

Baca Juga: Kebutuhan Minyak Goreng Tahun Ini Sebanyak 5,7 Juta Liter

"Yang penting itu ada (barangnya), percuma kalau bilang harganya turun, tapi kalau barangnya sedikit nggak pengaruh juga, kita tetap beli yang masih mahal," kata Ujang kepada jurnalis Suara.com, Senin, 31 Januari 2022.

Ujang punya pengalaman ketika belum lama ini pemerintah mematok minyak goreng satu harga, Rp14 ribu per liter, "saya sendiri susah dapatnya, di pasar-pasar itu jarang."

Selama kebijakan itu diterapkan, dia mengaku hanya sekali berhasil membeli minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter karena selalu tidak kebagian.

Dia dan banyak pedagang kecil lainnya lebih banyak membeli minyak goreng di atas harga Rp14 ribu per liter.

"Ini saja saya beli masih Rp17 ribu," katanya.

Baca Juga: Curhat Tukang Gorengan soal Harga Minyak Goreng: Percuma Dibilang Turun Tapi Barangnya Tidak Ada

Keputusan pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, hari ini, mengatakan untuk memastikan ketersedian minyak goreng di pasar tradisional hingga toko retail, pemerintah meminta para produsen mempercepat penyaluran barang serta memastikan tidak terjadi kekosongan ditingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Para pelaku usaha diingatkan jangan coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng.

Jika melanggar ketentuan pemerintah akan diambil langkah hukum.

"Kami harap harap minyak goreng bisa lebih stabil serta untungkan pedagang distributor dan produsen," kata Lutfi.

Dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk membahas stabilisasi harga minyak goreng dan komoditas lainnya, anggota DPR Mufti Anam dari Fraksi PDI Perjuangan membandingkan harga di Indonesia dengan Malaysia.

"Kalau kita lihat di media-media, ini di Malaysia harga minyak goreng cuma Rp8.500 per liter. Betul nggak sih pak itu? Kok bisa begitu," kata Mufti Anam.

Mufti Anam mengaku kecewa dengan kinerja pemerintah dalam menstabilkan harga minyak goreng.

"Setelah melihat apa yang dilakukan pak menteri sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total," kata dia.

"Kami beberapa hari kemarin turun, karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah Rp14 ribu itu betul-betul ada di lapangan, kenyataannya, jangan kan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp18 ribu di dapil kami." [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI