Suara.com - Sebanyak 31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19. Pegawai di Bidang Penindakan paling rentan tertular.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jumlah tersebut bertambah, dari sebelumnya hanya 18 orang pada Jumat (28/1/2021) sore lalu.
"Tadi mendapat info terakhir ada 31 pegawai yang terdiri dari berbagai direktorat, setelah di test PCR terkonfirmasi positif Covid-19," kata Ali kepada wartawan.
Jelasnya, pegawai KPK yang paling rentan tertular Covid-19, mereka yang bekerja di Bidang Penindakan. Hal itu kata Ali, karena memobilitas yang tinggi.
"Di bidang penindakan karena mobilitas cukup tinggi, ada yang keluar kota," kata dia.
Lanjutnya dari 31 pegawai yang positif Covid-19, seluruhnya mengalami gejala ringan. Mereka menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Sejauh ini tidak ada yang di rawat di rumah sakit, dan kemarin teman di penindakan positif karena banyaknya mobilitas," kata Ali.
Terkait maraknya pegawainya yang terpapar Covid-19, KPK mengaku akan segera melakukan evakuasi.
"Saat ini kami akan mengadakan rapat terkait evaluasi kerja temen-temen ini. Apakah nanti sebagaian di rumah apa, sebagian di kantor. Kami akan evaluasi," tandas Ali.
Baca Juga: Waspada dan Jangan Panik! Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19 Sudah Masuk Indonesia