31 Penyidik KPK Bidang Penindakan Positif Covid-19, Rentan Terpapar karena Urus Kasus?

Senin, 31 Januari 2022 | 15:03 WIB
31 Penyidik KPK Bidang Penindakan Positif Covid-19, Rentan Terpapar karena Urus Kasus?
Ilustasi Penyidik KPK. 31 Penyidik KPK Bidang Penindakan Positif Covid-19, Rentan Terpapar karena Urus Kasus? [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19. Pegawai di Bidang Penindakan paling rentan tertular.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jumlah tersebut bertambah, dari sebelumnya hanya 18 orang pada Jumat (28/1/2021) sore lalu. 

"Tadi mendapat info terakhir ada 31 pegawai yang terdiri dari berbagai direktorat, setelah di test PCR terkonfirmasi positif Covid-19," kata Ali kepada wartawan. 

Jelasnya, pegawai KPK yang paling rentan tertular Covid-19, mereka yang bekerja di Bidang Penindakan. Hal itu kata Ali, karena memobilitas yang tinggi. 

Baca Juga: Varian Omicron Gejalanya Ringan Tapi Tetap Bisa Sebabkan Kematian, Kemenkes: Kalau Bergejala Segera Tes

"Di bidang penindakan karena mobilitas cukup tinggi, ada yang keluar kota," kata dia. 

Lanjutnya dari 31 pegawai yang positif Covid-19, seluruhnya mengalami gejala ringan. Mereka  menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. 

"Sejauh ini tidak ada yang di rawat di rumah sakit, dan kemarin teman di penindakan positif karena banyaknya mobilitas," kata Ali. 

Terkait maraknya pegawainya yang terpapar Covid-19, KPK mengaku akan segera melakukan evakuasi. 

"Saat ini kami akan mengadakan rapat terkait evaluasi kerja temen-temen ini. Apakah nanti sebagaian di rumah apa, sebagian di kantor. Kami akan evaluasi," tandas Ali.

Baca Juga: Waspada dan Jangan Panik! Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19 Sudah Masuk Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI