Kasus Kerangkeng Manusia, KPK Klaim Siap Fasilitasi Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

Senin, 31 Januari 2022 | 14:26 WIB
Kasus Kerangkeng Manusia, KPK Klaim Siap Fasilitasi Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terbit Perangin Angin
Bupati Langkat, Terbit Rencana Parangin-Angin
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memfasilitasi Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) untuk bisa memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (RTP) guna menyelidiki kasus kerangkeng manusia di rumah pribadinya.

"KPK siap fasilitasi APH (aparat penegak hukum) ataupun pihak Komnas HAM, apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka RTP dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/1/2022). 

Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam berharap pemeriksaan terhadap Terbit Rencana dapat mereka lakukan dalam pekan ini. 

"Saya mohon kepada KPK untuk merealisasikan tawaran tersebut. Kami berharap dalam minggu ini kami bisa melakukannya," kata  Anam.

Menurutnya, kerja sama untuk melakukan investigasi dugaan kekerasan terhadap para korban dengan KPK sudah terlaksana, hanya saja belum maksimal lantaran memang belum ada waktunya.

"Jadi, ada beberapa yang sudah kami lakukan bersama dan kami ucapkan terima kasih kepadapa rekan KPK yang sudah membukankan pintu yang sudah memberikan informasi diawal bagi kami," ucapnya. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Ria Rizki]
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Ria Rizki]

"Tinggal memang soal bupati, kami minta, kami mohon agar kami juga dibukankan pintu lebar-lebar untuk mendalaminya. Apa yang terjadi di sana, bagaiman peristiwanya, kapan dimulainya, dan sebagainya." 

Menurutnya, proses ini penting agar kasus ini bisa terbuka secara terang menderang agar kasus serupa tak terjadi lagi. 

"Sekali lagi kami terima kasih kepada semua pihak, kepada Polda Sumut, kepada KPK, kepada masyarakat luas yang sudah bekerja sama dengan Komnas HAM memberikan berbagai informasi tersebut. Saat ini masih terus berlangsung, tim masih ada di sana, bekerja," katanya.  

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Perangin Angin, Lima Saksi Ini Diperiksa KPK di Polda Sumut

Sebelumnya, sejumlah 656 orang telah menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI