Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Sumatera Utara (Sumut). Kedua terduga teroris ini diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kedua terduga teroris ini masing-masing berinisial RMP dan AW.
"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Ramadhan belum merinci detail hingga peran daripada kedua terduga teroris ini. Termasuk barang bukti yang disita dari para terduga teroris.
Baca Juga: Penjelasan BNPT Soal Polemik 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris
Ramadhan hanya menyebut RMP dan AW ditangkap pada Sabtu (29/1/2022). RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan dan AW ditangkap di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
"Nanti kita sampaikan update selanjutnya," katanya.