Terkait narasi yang menyebutkan jika ada dugaan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghilangkan barang bukti berkas perkara, Haruno menampiknya. Menurut dia, ibu-ibu itu kerap melakukan intervensi selama persidangan berlangsung.
"Tidak ada itu, sudah saya klarifikasi sama majelis, tidak ada itu hilang. Setiap sidang selalu intervensi. Sementara dia bukan saksi. Dia istri terdakwa, istrinya itu, makanya sama majelis sering ditegur."
Dalam narasinya, akun tersebut menyebut jika ada dugaan seorang hakim menghilangkan barang bukti perkara. Hal itu membuat seorang ibu marah besar. Namun akun itu tidak menyebutkan kasus apa yang mengakibatkan peristiwa itu terjadi.
"Hakim PN JakSel menghilangkan barang bukti berkas perkara. Sedang dicari info nha ttg kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap," tulis akun @Aguskrisyanto7 sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (31/1/2022).
Dalam video berdurasi 2 menit, terlihat beberapa petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta agar ibu-ibu itu keluar dari ruang persidangan. Pada saat bersamaan ibu-ibu yang mengenakan dress cokelat itu berteriak dan meminta agar sejumlah petugas keamanan itu menghentikan aksinya.
"Saya ingin lihat dulu dokumen aslinya," teriak nenek tersebut.
Pada saat bersamaan, sekitar empat petugas diduga dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berseragam putih meminta agar wanita itu keluar. Namun, ibu-ibu itu yang telah berada di dekat pintu ruangan tetap bertetiak dan meminta majelis hakim memperlihatkan dokumen meski petugas keamanan menghalaunya.
"Majelis, saya minta dokumen asli diperlihatkan," teriak ibu-ibu itu lagi.
"Keluar, keluar," balas salah satu petugas keamanan.