Suara.com - Edy Mulyadi lagi-lagi menyampaikan permohonan maaf kepada Sultan hingga kepala Suku Dayak di Kalimantan soal ucapan 'Tempat Jin Buang Anak'. Dia mengklaim tak ada maksud menghina pihak manapun.
Edy mengatakan ini sesaat sebelum diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri soal kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Senin (31/1/2022). Dia menegaskan bahwa musuhnya ialah ketidakadilan bukan warga atau suku-suku di Kalimantan.
"Semuanya, saya minta maaf. Tapi mereka semua bukan musuh saya. Musuh saya dan musuh kita adalah ketidakadilan," kata Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Edy Mulyadi juga menegaskan bahwa dirinya tetap menolak pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN. Sebab, kata dia, selain menghabiskan banyak biaya yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, kebijakan IKN ini berpotensi merusak ekologi Kalimantan.
"Mohon maaf lagi ya seharusnya saudara-saudara saya warga, masyarakat, penduduk Kalimantan jauh lebih sejahtera daripada kita di Pulau Jawa," katanya.
Siap Ditahan
Edy Mulyadi sebelumnya hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Dia menyatakan siap jika nantinya ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik.
Pantauan Suara.com, Edy Mulyadi hadir di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia terlihat membawa baju salin yang dibungkus tas jinjing berwarna kuning.
"Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," tuturnya.
Baca Juga: Edy Mulyadi Akan Diperiksa Polisi, Ruhut: Semoga Langsung Ditangkap dan Ditahan
Menurut Edy Mulyadi, dirinya dibidik bukan karena ucapan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' atau sindiran ke Prabowo Subianto soal 'Macan yang Mengeong'. Melainkan dia mengklaim dididik karena kritis terhadap pemerintah.