Heboh Video Ibu-ibu Marah Ditarik Keluar dari Ruang Sidang, Minta Melihat Dokumen Asli Berkas Perkara

Senin, 31 Januari 2022 | 08:14 WIB
Heboh Video Ibu-ibu Marah Ditarik Keluar dari Ruang Sidang, Minta Melihat Dokumen Asli Berkas Perkara
Heboh Video Ibu-ibu Marah Ditarik Keluar dari Ruang Sidang, Minta Melihat Dokumen Asli Berkas Perkara (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar cuplikan video yang memperlihatkan seorang ibu marah-marah di ruang sidang dan terlihat ditarik untuk keluar dari ruangan.

Dalam video yang telah diunggah oleh akun Twitter @Aguskris******, terlihat ibu-ibu berbaju merah yang ditarik oleh dua orang petugas berseragam putih bertuliskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cuplikan video yang diunggah sebuah akun TikTok itu memperlihatkan bahwa ibu-ibu tersebut kemudian marah-marah kepada para petugas.

"Hakim PN Jaksel menghilangkan barang bukti berkas perkara. Sedang dicari infonya tentang kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap," tulis keterangan akun seperti dikutip Suara.com, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Viral! Curhatan Anak di Bawah Umur Asal Wonosobo Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Depresi

Tampaknya, saat itu sedang pembacaan berkas perkara lantaran petugas mengatakan bahwa sedang pembacaan. Para petugas itu menghadang ibu-ibu yang masih mencoba untuk marah-marah.

"Pemaksaan, kita sebagai masyarakat.. Nggak, saya mau lihat dokumen aslinya," ujar ibu-ibu itu saat marah-marah kepada petugas.

Namun, petugas tampaknya terlihat meradang dan menyuruh ibu-ibu itu untuk diam.

"Diam," ujar salah satu petugas dengan nada tinggi.

Para petugas di PN Jakarta Selatan itu lantas meminta ibu-ibu tersebut untuk keluar dari ruang persidangan.

Baca Juga: Mau Take Video Pernikahan, Kelakuan Bapak-bapak 'Nyrobot' ini Bikin Elus Dada, "Sabar, Hapegrapher"

"Keluar keluar," minta salah satu petugas.

Petugas lalu mencoba untuk menyeret ibu-ibu tersebut untuk keluar. Ibu-ibu itu tidak menyerah kemudian langsung duduk di lantai.

"Pak Hakim, saya minta dokumen asli diperlihatkan kalau suami saya terbukti," ujar ibu-ibu tersebut menunjuk ke arah Hakim.

Setelah mengatakan itu, petugas lalu kembali menyeret ibu-ibu tersebut untuk keluar, namun ia terjatuh dan menangis di lantai.

"Rekam pak semua pak. Rekam, pak. Viralin," ujar salah satu orang yang berada di ruangan yang sama.

Sambil terus menangis dan marah-marah kepada para petugas, ibu-ibu itu meminta untuk diperlihatkan dokumen aslinya.

"Dari mana coba. Dari mana buktinya, buktinya hanya fotokopi. Buktinya hanya fotokopi," ujar ibu-ibu itu sambil terus memohon diperlihatkan dokumen asli.

Para petugas lain di luar ruang sidang terlihat mencoba untuk menenangkan ibu-ibu itu. Sesaat kemudian, ibu-ibu itu terlihat mencoba masuk ke ruangan kembali sambil terus menangis.

Melihat kejadian tersebut, warganet lantas menuliskan beragam respons.

"Bukannya barang bukti yang diserahkan ke PN yang udah dileges dan itu ada salinannya beserta soft copy juga ya, lalu yang barang bukti otentik tetap dipegang penggugat. ini kok bisa hilang?" tulis seorang warganet.

"Coba dicek lagi masalahnya apa. Berkas perkara itu kan ada salinannya, baik para pihak maupun majelis hakim. Kalo alat bukti, itu kan dari JPU. Kalopun ada hakim menghilangkan, pasti ketahuan karena pasti sudah dihadirkan di proses pembuktian dan ada berita acara oleh panitera," ujar warganet.

"Kalau Ibu itu yang merasa dirugikan oleh Hakim, sebaiknya beliau mengajukan aduan ke Komisi Yudisial... kalau memang betul, kasian Ibu itu, tapi tidak akan menyelesaikan masalah juga kalau Ibu-nya ngamuk di ruang pengadilan, jadi sebaiknya ajukan ke KY," saran warganet.

Menurut informasi, video yang beredar luas di media sosial itu merupakan video atas peristiwa yang terjadi pada Oktober 2021. Peristiwa tersebut diketahui direkam saat sidang Arwan Koty kasus pembelian excavator yang belum menerima barang.

Menurut informasi yang beredar pula, ibu-ibu yang diminta keluar dari ruang sidang itu diduga merupakan istri Arwan Koty yang tidak terima suaminya dihukum dan dituntut 1 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI