Polisi Geledah Markas GMBI, Dapati Sejumlah Senjata Tajam Dan 15 Orang Diringkus

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 31 Januari 2022 | 06:45 WIB
Polisi Geledah Markas GMBI, Dapati Sejumlah Senjata Tajam Dan 15 Orang Diringkus
Sejumlah anggota GMBI yang diamankan di Polda Jabar. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Bogor mengamankan 15 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) beserta sejumlah senjata tajam saat menggeledah markasnya dan melakukan razia di beberapa ruas jalanan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Razia di jalan di 34 titik perbatasan wilayah hukum Polres Bogor, di antaranya Pos Sekat Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, Pos Sekat Gadog, sekat perbatasan Cianjur-Jonggol, sekat perbatasan Bekasi-Cileungsi, dan sekat perbatasan Depok-Gunung Putri," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Bogor, Minggu (30/1/2022).

Menurutnya, penertiban itu dilakukan untuk mengantisipasi agar anggota GMBI di wilayah Kabupaten Bogor tidak terprovokasi atas demo ricuh di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung yang terjadi pada Kamis, 27 Januari 2022.

"Memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan anggota GMBI yang ada di Kabupaten Bogor untuk menahan diri, tidak terprovokasi terhadap kejadian yang terjadi di Polda Jabar," terangnya.

Baca Juga: Demo Berujung Ricuh GMBI, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Cara Orang Sunda lah, Sopan Santunnya Dipakai

Iman menyebutkan, selain mengamankan 15 anggota GMBI, anggota kepolisian juga menyita sejumlah senjata tajam.

"Beberapa senjata tajam berupa samurai, parang, golok yang ditemukan di beberapa markas komando GMBI di wilayah hukum Polres Bogor," papar Iman.

Kemudian, Polres Bogor juga mengamankan lima unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat yang hendak digunakan anggota GMBI menuju wilayah Kota Bandung. (Sumber: Antara)

REKOMENDASI

TERKINI