Suara.com - Polisi akhirnya meringkus tersangka kasus perampokan sadis di BRI Link di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur yang menembak mati korban bernama Leli Agustin (20). Petunjuk polisi untuk mengungkap kasus perampokan tersebut dari barang bukti sandal jepit, helm hingga plastik es.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/1/2022), mengatakan, penangkapan AD alias Rian, tersangka perampok sadis berawal dari temuan sandal jepit sebelah kanan dan helm di lapangan.
"Dari bukti sandal dan helm yang ditemukan di daerah Desa Ombo, Lampung Timur, kami cocokkan dari sandal jepit sebelah kiri yang tertinggal di TKP. Ternyata cocok kemudian anggota melakukan penyisiran kembali," katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi terpaksa menghadiahi tersangka AD alias Rian dengan timah panas karena dianggap melawan saat ditangkap.
Baca Juga: Kakak Ipar tak Menyangka Riyan Pelaku Perampokan BRI Way Bungur Lampung Timur
Pandra melanjutkan, selain sandal dan helm, polisi juga menemukan barang bukti plastik bekas tersangka meminum es degan seusai melakukan aksi penembakan terhadap korban tersebut.
Anggota juga sempat melakukan investigasi terhadap penjual es degan untuk informasi lebih lanjut keberadaan tersangka.
"Hingga akhirnya, sekitar pukul 17.00 WIB anggota berhasil menemukan rumah tersangka yang berada di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan," kata dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Reynold E Hutagalung menambahkan, usai ditemukannya lokasi keberadaan tersangka, anggota sempat melakukan koordinasi bersama tokoh setempat.
"Anggota sempat melakukan koordinasi bersama tokoh setempat agar tersangka menyerahkan diri," kata dia.
Baca Juga: Ditembak Mati, Perampok BRI Link Way Bungur Lampung Digerebek saat Pesta Sabu
Namun, kata Pandra, usai melakukan koordinasi, tersangka kemudian tidak mengindahkan justru tersangka melepaskan tembakan ke arah anggota kepolisian secara brutal.
Anggota yang sigap kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Rian.
"Saat tersangka terluka, anggota melakukan tindakan membawa tersangka ke Rumah Sakit Martapura. Namun, nyawa tersangka tidak terselamatkan dan meninggal dunia," kata dia. (Antara)