Suara.com - Polisi menyebut dalih AF (46) melakukan aksi pemerasan bermodus korban tabrak lari karena butuh uang untuk membeli obat terapi karena menjadi pecandu heroin. Dia mengaku tengah menjalani terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan ini berbadan hasil pemeriksaan terhadap AF.
"Hasil interograsi dan pertanyaan, yang bersangkutan memang sengaja melakukan pemerasan ataupun pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan," kata Budi kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
Budi menyebut AF memang tengah menjalani terapi atas ketergantungan heroin. Kendati begitu, cara yang dilakukan oleh AF tidak dibenarkan
"Setelah kita periksa memang lagi melaksanakan terapi karena yang bersangkutan pernah pengguna aktif heroin dan melakukan terapi dan memang membutuhkan obat. Sehingga yang bersangkutan alasannya itu ya. Tetapi tidak dibenarkan," jelas Budi.
Atas perbuatannya, kekinian AF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 318 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
"Jadi kita kenakan dua pasal untuk yang bersangkutan. Nanti kita dalami kembali kalau memang ada tempat-tempat lain. Mungkin yang bersangkutan pernah melakukan di tempat lain, akan kita cari," beber Budi.

Viral
Detik-detik AF pura-pura menjadi korban tabrak lari baru-baru ini menjadi viral. Bagaimana tidak, modus yang digunakan pria ini benar-benar di luar nalar.
Baca Juga: Pelaku Pemerasan Bermodus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Ternyata Tukang Parkir Di Depok
Kejadian ini dibagikan oleh akun Instagram @/jurnalisjunior. Akun ini membagikan video saat AF melancarkan aksinya yang menyasar pengendara mobil.