Fenomena Pejabat Lapor Polisi Setelah Dikritik Masyarakat Menimbulkan Self Censorship dan Ancaman Demokrasi di Indonesia

Minggu, 30 Januari 2022 | 16:57 WIB
Fenomena Pejabat Lapor Polisi Setelah Dikritik Masyarakat Menimbulkan Self Censorship dan Ancaman Demokrasi di Indonesia
Luhut Binsar Pandjaitan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). (Suara.com/yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut upaya pemolisian yang dilakukan pejabat terhadap kritik masyarakat dapat menimbulkan self censorship. Kondisi tersebut dinilai berbahaya bagi iklim demokrasi di Indonesia. 

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan upaya pemolisian terhadap pengkritik ini sebenernya tidak perlu dilakukan oleh pejabat atas nama penegakan hukum. 

"Nah ini yang berbahaya dalam iklim demokrasi ketika masyarakat punya satu mekanisme baru self censorship untuk menyampaikan sesuatu. Karena nanti bahasa yang akan disampaikan karena rasa takut itu menjadi tidak jelas," kata Adnan dalam diskusi bertajuk 'Masa Depan Demokrasi Indonesia: Menyoal Pembungkaman Suara Kritis Masyarakat' yang disiarkan lewat akun YouTube Sahabat ICW, pada Minggu (30/1/2022).

Haris Azhar (tengah) dan Fatia Maulidiyanti (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Haris Azhar (tengah) dan Fatia Maulidiyanti (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Menurut Adnan, ketakutan yang timbul di tengah masyarakat tidak sekadar terhadap ancaman 'pemolisian'. Melainkan juga ancaman doxing hingga hacking

Baca Juga: Tim Advokasi Minta Rekomendasi Ke Kejati Agar Kasus Fatia dan Haris Azhar Disetop

"Sebenarnya mereka mau menyampaikan apa, tapi khawatir karena nanti ditangkap, khawatir nanti diproses secara hukum atau bahkan bukan hanya itu ya, dalam kasus terakhir kita itu kan soal doxing, hacking, itu terjadi," bebernya. 

"Dan ini mengancam siapapun yang kemudian merasa bahwa mereka punya hak untuk memberikan kritisisme kepada negara," katanya. 

Adnan menyebut, pembungkaman terhadap kritik masyarakat tidak hanya mengancam iklim demokrasi di Indonesia. Melainkan juga mengancam terhadap pemberantasan korupsi. 

"Bukan hanya demokrasi tapi juga upaya pemberantasan korupsi. Ketika kritik masyarakat itu harus dihadapkan dengan pemolisian, maka sebenernya kita juga akan berhadapan dengan satu hal yang secara umum sudah dikenal luas. Dimana kekuasaan itu adalah sesuatu yang cenderung korup," ungkapnya. 

Kekinian, lanjut Adnan, Indonesia juga tengah dihadapi oleh permasalahan serius terkait korupsi politik. Ancaman ini timbul seiring dengan semakin berkuasanya kalangan elit.

Baca Juga: Disebut Kriminalisasi Aktivis, Luhut Mestinya Balas Haris Azhar dan Fatia KontraS Lewat Riset, Bukan ke Polisi

"Itu terjadi seiring dengan semkain berkuasanya para elit yang dengan itu mereka kemudian bisa melakukan upaya-upaya tertentu untuk mebungkam kritisisme publik," kata dia.

"Bahkan jika pun kemudian kritik itu disertai dengan data, karena kemudian diasumsikan data itu salah, data itu keliru, dalam sisi para pejabat publiknya sehingga tetap upaya itu bisa dilakukan. Ini saya kira adalah satu hal berbahaya," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI