Sebut UU Omnibus Law Berbahaya hingga Regresi Demokrasi, ICW: Kenaikan IPK Indonesia Semu!

Minggu, 30 Januari 2022 | 16:29 WIB
Sebut UU Omnibus Law Berbahaya hingga Regresi Demokrasi, ICW: Kenaikan IPK Indonesia Semu!
Logo Indonesia Corruption Watch (ICW). Sebut UU Omnibus Law Berbahaya hingga Regresi Demokrasi, ICW: Kenaikan IPK Indonesia Semu! [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai kenaikan indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia tahun 2021 dari 37 ke 38 merupakan kenaikan yang semu. Sebab, kenaikan ini banyak dikontribusikan oleh aspek deregulasi ekonomi yang justru berimpliaksi negatif terhadap masyarakat.

Menurutnya, regresi demokrasi di Indonesia berkaitan besar terhadap skor IPK Indonesia yang stagnan bahkan menurun di beberapa aspek.

"Regresi demokrasi kita itu berkelindan juga dengan apa yang terefleksikan CPI kemarin. meskipun CPI kami naik dari 37 ke 38. Bagi ICW, kami melihat ini adalah kenaikan yang semu karena dikontribusikan oleh aspek-aspek deregulasi ekonomi, yang kebijakan ini punya implikasi yang serius terhadap sektor masyarakat luas," kata Adnan dalam diskusi yang disiarkan lewat akun YouTube Sahabat ICW, Minggu (30/1/2022).

"Misalnya Omnibus Law itu kan dipuja oleh banyak investor, akan tetapi implikasinya kepada masyarakat itu banyak yang juga sudah mengkritisi betapa berbahayanya undang-undang ini," imbuhnya.

Baca Juga: Sebut Proyek Tol Era Jokowi Paling Mahal, Faisal Basri Singgung Soal KKN Picu Banyak Proyek Mubazir

Atas hal itu, Adnan menilai tak perlu bangga akan kenaikan satu tingkat IPK Indonesia. 

"Jadi saya kira kami enggak boleh berbangga, karena ini adalah sisi yang sangat kecil dan spesifikasi dari index CPI," katanya.

Adnan mengemukakan skor IPK dipengaruhi oleh beberapa aspek. Seperti, aspek, pemberantasan korupsi, demokrasi, hingga rule of law. 

"Dalam kasus CPI kemarin index rule of law kita itu stagnan. Kenapa? Karena ya kita melihat secara umum bahwa upaya-upaya pemolisian untuk membungkam suara kritik masyarakat, termasuk oposisi ya, kami bisa masukan dalam kerangka ini, itu terjadi dan itu dilakukan," bebernya. 

Di samping itu, kata Adnan, aspek yang memiliki pengaruh besar dalam perolehan skor IPK ialah aspek demokrasi. Mirisnya, kata dia, kekinian aspek demokrasi itu menurun jika dibanding sebelumnya. 

Baca Juga: Himbauan Jaksa Agung Soal Penghapusan Pidana Koruptor Disorot ICW: Tak Didasari Pendapat Hukum yang Kuat

"Kemudian kita lihat anjlok nilainya dari skor CPI kita, dari indikator yang membangun skor CPI itu adalah demokrasi variety index. Ini adalah sesuatu yang penting untuk melihat upaya-upaya pemberantasan korupsi di suatu negara. Bukan hanya dia stagnan tapi periode sekarang itu mengalami penurunan yang cukup signifikan nilainya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI