Komnas HAM Minta Korban Kasus Kekerasan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Dilindungi

Minggu, 30 Januari 2022 | 16:03 WIB
Komnas HAM Minta Korban Kasus Kekerasan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Dilindungi
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melindungi setiap korban kerangkeng manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang mengalami kekerasan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam video pernyataan yang diterima Suara.com, Minggu (30/1/2022).

"Kami juga minta supaya ada satu pendekatan keamanan. Ada perlindungan terhadap berbagai kesaksian tersebut, berbagai korban tersebut yang sudah memberikan keterangan. Baik kepada Komnas HAM, maupun kepada Polda," katanya.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (tangkapan layar/ist)
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (tangkapan layar/ist)

Anam menilai, perlindungan keamanan penting dilakukan agar setiap korban maupun saksi lainnya dapat menyampaikan keterangannya dengan bebas, sehingga kasus ini benar-benar tuntas.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Bisa Jadi Perbudakan Modern

"Kami yakini, ketika mereka memang bebas untuk bersuara, jumlah yang akan memberikan keterangan apakah terjadi kekerasan apakah tidak, terus apakah mengetahui adanya hilangnya nyawa atau tidak, pasti akan lebih banyak," katanya.

Sebelumnya diberitakan, 656 orang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010.

"Penyidik sudah dapatkan totalnya ada 656 sejak tahun 2010, sudah cukup panjang," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022).

Panca menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan menyasar semua pihak yang terlibat.

Dalam proses penyelidikan, kata Panca, pihaknya telah menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap orang yang dititipkan.

Baca Juga: Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Lakukan Kekerasan di Kerangkeng Menggunakan Kode-kode Tertentu

"Orang yang masuk, orang yang dibina, orang direhab itu di sana, ini sudah mulai ditemukan. Sedang dalam proses untuk pendalaman termasuk tempat-tempatnya," katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, keberadaan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkuak saat Tim dari KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap yang menjerat kepala daerah tersebut.

Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI