Komnas HAM Sebut Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Bisa Jadi Perbudakan Modern

Minggu, 30 Januari 2022 | 15:48 WIB
Komnas HAM Sebut Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Bisa Jadi Perbudakan Modern
Bupati langkat dan kerangkeng di rumahnya (Youtube/ Tiorita Rencana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta baru terkait adanya dugaan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Salah satunya adanya indikasi perbudakan modern yang dilakukan Terbit Rencana Perangin Angin tersebut. Meski begitu Komnas HAM masih memerlukan investigasi lanjutan terkait peristiwa ini.

"Apakah ini terkait perbudakan modern atau kah tidak? Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang ahli untuk mendalaminya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam video pernyataan yang diterima Suara.com, Minggu (30/1/2022).

Oleh karenanya, Komnas HAM meminta kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) yang menangani kasus ini untuk menindaklanjutinya, menaikan kasus ini menjadi satu proses hukum. Karena memang dekat sekali dengan peristiwa pidana.

Baca Juga: Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Lakukan Kekerasan di Kerangkeng Menggunakan Kode-kode Tertentu

"Dan Pak Kapolda berjanji untuk segera menindaklanjuti, baik temuan Komnas HAM maupun temuan internal temen-teman Polda," katanya.

Dengan berbagai temuan faktual yang didapatkan Komnas HAM, misalnya soal bagaimana mereka bisa masuk ke kerangkeng tersebut. Kemudian bagaimana soal kondisinya? Termasuk juga gaji dan sebagainya, soal kerja dan sebagainya kemungkinan besar mengarah kepada perbudakan modern.

"Apakah itu masuk dalam perbudakan modern atau tidak, Komnas HAM akan mendalami dan memanggil ahli dalam waktu dekat," kata Anam.

Untuk diketahui, sudah 656 orang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010.

"Penyidik sudah dapatkan totalnya ada 656 sejak tahun 2010, sudah cukup panjang," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga: Istri Bupati Langkat Unggah Video di YouTube, Publik Geleng-Geleng

Panca menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan menyasar semua pihak yang terlibat.

Dalam proses penyelidikan, kata Panca, pihaknya telah menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap orang yang dititipkan.

"Orang yang masuk, orang yang dibina, orang direhab itu di sana, ini sudah mulai ditemukan. Sedang dalam proses untuk pendalaman termasuk tempat-tempatnya," katanya.

Diketahui, adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.

Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI