Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth menduga lelang proyek sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol sengaja digagalkan. Ia pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan memeriksa hal ini.
Menurut Kenneth, masalah lelang ini bisa jadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap adanya kejanggalan dalam tender itu. KPK bisa mulai membuka dokumen PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dari tahapan pembukaan lelang hingga klausul yang menjadi kewajiban sehingga lelang tersebut dibatalkan dengan alasan ada beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki.
"Saya menduga ini sengaja dibuat gagal agar ada upaya penunjukan langsung kontraktor oleh PT Jakpro, dan sangat dikhawatirkan akan terjadi kolusi," ujar Kenneth kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
Kenneth juga menduga lelang sengaja dibatalkan dengan tujuan agar terjadi penunjukan langsung dari Jakpro. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, jika lelang gagal kedua kalinya, maka perusahaan bisa melakukan penunjukan langsung tanpa melalui tender.
Baca Juga: Ruhut Sitompul Sindir Proyek Sirkuit Formula E: Sudahlah Enggak Usah Mimpi Lu
"Takutnya nanti malah kroni-kroni mereka saja yang mengerjakan proyek tersebut. PT Jakpro harus transparan terkait dengan anggaran ini ke publik," jelasnya.
Dugaan lainnya adalah Jakpro tidak memiliki uang untuk membayar kontrak pemenang tender senilai Rp 50 miliar itu. Sebab, BUMD tersebut sudah berjanji untuk tidak menggunakan APBD dan hanya mengandalkan dana sponsor.
"Saya masih ingat bahwa PT Jakpro pernah sesumbar jika sudah banyak sponsor antri untuk gabung di ajang Formula E ini, tetapi kenyataannya apa? omong kosong, belum ada sama sekali kan sponsor untuk acara ini," tuturnya.
"Bukan menuding ya, tapi wajar kami curiga, ingin kami kritisi. Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari keterbukaan publik dan merespon atas apa yang terjadi," tambahnya memungkasi.
Diketahui, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali memulai proses lelang pembangunan sirkuit ajang balap mobil listrik Formula E. Tender untuk menentukan kontraktor ini sempat dinyatakan gagal.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Kritik Tak Boleh Dibungkam, Sindir Siapa?
Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto mengatakan tender saat ini sudah kembali berjalan. Ia berharap prosesnya akan cepat agar pembangunan trek bisa dilaksanakan awal Februari mendatang.
"Tender ulang sudah dilaksanakan di awal minggu ini. Semoga seusai harapan dan in track sesuai timeline waktu," ujar Widi saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Widi memperkirakan setelah tender berakhir dan kontraktor ditunjuk, pembangunan sirkuit akan memakan waktu selama tiga bulan. Diharapkan lintasan bisa mulai diujicoba bulan Mei mendatang.
Dalam pembuatannya juga nantinya pihak Formula E Operation akan melakukan pengawasan. Tujuannya agar infrastruktur lintasan dibuat sesuai standar yang sudah ditetapkan.
"Selama masa konstruksi mereka akan mengawasi secara langsung sampai dengan selesai. Perkirakaan kami bulan April sudah selesai," kata Widi.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyusun daftar perusahaan untuk diajukan proposal sponsor. Namun, ia masih belum mau membeberkan perusahaan mana saja yang sudah masuk daftar.
"Jakpro sedang siapkan proposal sponsorship. List (sponsor) sudah kami susun," pungkasnya.