Suara.com - Beredar pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa minuman kopi bubuk “White Koffie” mengandung babi.
Pada pesan tersebut juga mengimbau kaum Muslim untuk tidak mengonsumsi minuman tersebut.
Pesan juga meminta agar penerima menyebarkan kembali pesan berantai itu.
Berikut narasinya:
Baca Juga: CEK FAKTA: Luhut sampai Mahfud MD Belum Vaksin Covid-19 karena Alasan Usia, Benarkah?
“1 x ANDA SEBARKAN BERARTI ANDA SUDAH MENYELAMATKAN JUTAAN MUSLIM,!! STOOOP,, MINUMAN WHITE KOFIE !! INI TERBUKTI MENG4NDUNG B4BI, Bagi yang Muslim Jangan Konsumsi Lagi! Mohon Bantu Sebarkan! https://goo.gl/1DkmAk”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackbackhoax.id -- jaringann Suara.com, pesan tersebut tidaklah benar.
Pesan yang beredar di WhatsApp itu ternyata sudah lama beredar sejak tahun 2013.
Baca Juga: Mirip Kasus 'Babi Ngepet' Depok, Sender Ini Curhat Dituduh Tetangga Pakai Pesugihan
Faktanya, Luwak White Koffie bubuk ini sudah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah yang berlaku sampai 29 Desember 2013.
Masa berlaku sertifikasi halal ini juga telah diperpanjang sampai tahun 2015 dan dapat dilihat melalui situs resmi LPPOM MUI.
Hoaks yang sama juga pernah dibahas dalam artikel Turn Back Hoax berjudul HOAX: Minuman White Koffie Mengandung Babi terbit pada 8 Januari 2017.
Kesimpulan
Dari bberbagai penjelasan di atas, maka pesan berantai WhatsApp yang menyatakan bahwa White Koffie mengandung babi adalah salah.
Informasi tersebut dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.