Kisah Ibu Penyandang Tunagrahita Ceritakan Perkosaan yang Dialami Anaknya: Saya Minta Pokoknya Pelaku Dihukum

Siswanto Suara.Com
Minggu, 30 Januari 2022 | 07:00 WIB
Kisah Ibu Penyandang Tunagrahita Ceritakan Perkosaan yang Dialami Anaknya: Saya Minta Pokoknya Pelaku Dihukum
Ilustrasi kekerasan seksual santri [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - A, ibu seorang anak difabel yang menjadi korban perkosaan dan pencabulan di Bogor, menceritakan kembali kejadian yang menimpa anaknya, E.

Pelaku kekerasan seksual terhadap penyandang tunagrahita itu  berjumlah tiga orang. Dua pelaku sudah ditangkap polisi, sedangkan satu orang lagi sedang dikejar.

Setelah mendapatkan kekerasan seksual, E tidak langsung menceritakannya kepada orang tuanya. Dia bercerita kepada seorang tetangga.

A cukup detil menceritakan apa yang dialami putrinya. Tapi dalam tulisan ini, tidak ditampilkan.

Baca Juga: Polisi Pamekasan Bantah Penyidiknya Paksa ABG 14 Tahun Korban Kekerasan Seksual Akui Hubungan 'Suka Sama Suka'

Setelah mendapatkan informasi dari tetangga, A menyampaikan kepada suaminya.

Selanjutnya, kedua orang tua E bersama-sama pergi ke lampu merah Salabenda, Kabupaten Bogor,  untuk mencari informasi dari pengamen. Tempat kejadian perkara tidak jauh dari situ.

"Di sana ada anak pengamen yang juga kebetulan saya kenal, namanya Iboy. Saya minta informasi gitu," kata A.

Iboy kebetulan sedang berada di lampu merah bersama dua temannya.

Belakangan baru diketahui, salah satu teman Iboy adalah pelakunya.

Baca Juga: Pimpinan DPR Pastikan RUU TPKS Segera Disahkan: Kita Sudahi Kekerasan Seksual!

"Kebetulan ada dua anak yang suka nongkrong di gorong-gorong itu. Kan E dikerjainnya di gorong-gorong."

"Nah kebetulan pada saat itu ada salah satu pelaku yang kabur memberitahu dua pelaku lainnya yang (kemudian) berhasil diamankan warga sekitar." 

Ketiga pelaku, kata A, pengamen pendatang baru di kawasan lampu merah Salabenda.

"Kurang lebih ya baru dua minggu anak ini (pelaku) muncul. Anak ini juga baru di sana, jadi (saya) nggak pernah lihat. Kalau yang lain yang pada udah lama, udah pada kenal, ya mungkin mereka mikirnya E itu anak liar yang nggak diurus sama orang tuanya," kata A.

Kasus perkosaan itu sekarang sedang dalam penyelidikan polisi.

Polisi sudah menggunakan jaringan mereka untuk melacak keberadaan salah satu pelaku.

Orang tua E berharap kepada polisi dapat segera menangkap pelaku.

"Saya minta pokoknya hukum seadil-adilnya sesuai dengan apa yang dilakukan. Saya cuma minta itu aja, semoga cepat diproses dan semoga yang satu lagi cepat ketangkep," katanya.

Dua pelaku yang sudah ditangkap, kini diamankan di Polres Bogor.

Modus kejahatan yang dilakukan ketiga pelaku, sebelum memperkosa dan mencabuli di gorong-gorong, mereka terlebih dahulu mencekoki E dengan minuman keras sampai tidak berdaya.

E sekarang sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Kekerasan seksual meningkat selama pandemi

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebutkan laporan kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19. 

Dia meminta perhatian semua pihak untuk menyikapi masalah ini.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan  per 2 Januari 2022 menyebutkan selama 2021 terjadi 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan dan dari jumlah itu, 15, 2 persennya kasus kekerasan seksual.

Laporan kasus kekerasan terhadap anak tak kalah mengenaskan, dari 14.517 kasus kekerasan terhadap anak, 45,1 persennya kekerasan seksual.

Bintang menyebut isu kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es. Permasalahan yang terjadi sesungguhnya lebih kompleks dan lebih besar dari permasalahan yang terlihat di permukaan. [rangkuman laporan Suara.com]

REKOMENDASI

TERKINI